• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPN: Reforma Agraria Pilar Pembangunan dan Pemerataan Ekonomi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 20 Mei 2021 - 12:36
in Nasional
indoposco

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam Webinar Nasional ‘Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi’ yang diselenggarakan oleh Fakultas Interdisiplin, Universitas Kristen Satya Wacana, Rabu (19/5/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergegas melaksanakan Reforma Agraria sebagai bentuk dukungan terhadap Program Strategis Nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam Webinar Nasional ‘Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi’ yang diselenggarakan oleh Fakultas Interdisiplin, Universitas Kristen Satya Wacana, Rabu (19/5/2021). “Ini adalah termasuk pemberdayaan dan tujuannya untuk menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan. Diharapkan menjadi pilar penguat untuk pembangunan sekaligus pemerataan ekonomi dan mencegah konflik,” ujarnya dalam pertemuan daring itu.

BacaJuga:

Pembatasan Medsos pada Anak untuk Bangun Karakter

PP Tunas Berlaku, DPR Ajak Semua Pihak Bersatu Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak

Ancaman Krisis Energi Global, Chef Ini Berbagi Tips untuk Masyarakat Hemat LPG

Selain itu, Surya Tjandra juga menyebutkan bahwa salah satu tujuan Reforma Agraria yakni mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Wujud kehadiran negara sesuai amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) antara lain mengatur peruntukan, penggunaan, penyediaan, dan pemeliharaan tanah. “Peruntukan dan penggunaan lebih banyak terkait dengan ekonomi, pemanfaatan. Kalau pemeliharaan terkait konservasi, ada unsur lingkungan di situ. Dan memang penyediaan langsung terkait dengan upaya atau niat kuat dari pemerintah untuk mengatasi ketimpangan akses tanah,” terangnya.

Reforma Agraria ditetapkan menjadi Program Strategis Nasional sejak 2015, seluruh Kementerian/Lembaga diharuskan untuk mendukung. Pembaruan regulasi dan kebijakan pada sektor pertanahan diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan-peraturan pelaksananya. Regulasi dan kebijakan pasca UUCK diharapkan dapat menjawab berbagai perkembangan sektor agraria di Indonesia, terutama yang dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, setidaknya ada lima Peraturan Pemerintah (PP) yang bila diturunkan lebih detil akan memberikan lebih detil pemahaman secara menyeluruh terkait agraria. Di antaranya PP 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah; PP 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; PP 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar; PP 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; dan PP 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

Dalam kesempatan ini, Surya Tjandra juga memaparkan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai istimewa. Dengan PTSL, seluruh bidang tanah di Indonesia dengan estimasi 126 juta bidang tanah akan terdaftar. “Tidak harus disertipikatkan, tapi terdaftar. Tujuannya supaya ketahuan siapa pemiliknya, siapa pemilik yuridisnya, siapa penguasa fisik, apakah masih kosong, dsb. Tantangannya ini baru sepertiga dari tanah kita di Indonesia,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN kini tidak lagi menunggu permohonan pelayanan pendaftaran tanah, melainkan secara proaktif mendatangi masyarakat. Terbukti dengan strategi PTSL, jumlah bidang tanah yang terdaftar jauh lebih banyak dibanding dengan kondisi hingga tahun 2016. “Ini perubahan _mindset_ dan budaya kerja yang hampir revolusioner. PTSL baru empat tahun tapi sekarang ini sudah 26% atau 34 juta bidang terdaftar,” pungkas Surya Tjandra. (bro)

Tags: Kementerian ATR/BPNPemerataan Ekonomireforma agraria

Berita Terkait.

medsos
Nasional

Pembatasan Medsos pada Anak untuk Bangun Karakter

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:30
anak
Nasional

PP Tunas Berlaku, DPR Ajak Semua Pihak Bersatu Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:43
spbu
Nasional

Ancaman Krisis Energi Global, Chef Ini Berbagi Tips untuk Masyarakat Hemat LPG

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:24
Aktivis
Nasional

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Mandek, DPR Desak Komnas HAM Tegas Tetapkan Pelanggaran HAM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:12
mudik
Nasional

Mudik Pakai Mobil Listrik atau Hybrid? Ini Komponen yang Wajib Diperiksa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:11
irfan
Nasional

Menhaj Pastikan Pelaksanaan Haji 2026 Sesuai Jadwal, Persiapan Operasional Haji Capai 100 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.