• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Muhaimin Minta Perusahan Aktif Vaksinasi Karyawan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Mei 2021 - 04:27
in Nasional
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Antara

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menginginkan agar seluruh perusahaan bisa mendaftarkan karyawan mereka untuk divaksinasi sebagai upaya penanggulangi pandemi Covid-19 dan mengatasi klaster perusahaan yang kerap ada selama ini.

“Cukup banyak klaster perusahaan dalam penularan Covid-19. Hal itu menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Maka, vaksinasi mandiri sangat membantu mencegah terjadinya penularan. Kalau para karyawan sehat maka perusahaan akan tetap produktif,” kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar seperti dikutip Antara, Selasa (18/5/2021).

BacaJuga:

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Ia berharap agar vaksinasi mandiri bisa mencegah terjadinya penularan kasus di lingkup perusahaan dan keluarga karyawan. Selain itu, vaksinasi mandiri merupakan wujud kontribusi pihak swasta atau perusahaan dalam mempercepat dan memperluas jangkauan vaksinasi nasional yang digagas pemerintah.

Wakil Ketua DPR mengingatkan jika seluruh sektor bergantung kepada pemerintah tentu memberatkan, maka diperlukan pentingnya gotong royong. Perusahaan yang selama ini sudah mendapatkan input dari para karyawan, sudah seharusnya memberikan servis layanan kesehatan.

“Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, vaksinasi gotong royong atau mandiri bisa diikuti semua badan hukum atau badan usaha. Karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga bisa diikutsertakan dalam program vaksinasi mandiri ini.” kata Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Ia menegaskan keterlibatan swasta akan mempercepat capaian target vaksinasi nasional, apalagi selama ini capaian vaksinasi dinilai masih cukup jauh dari target sasaran.

Presiden RI Joko Widodo mengharapkan pelaku industri dan dunia usaha dapat lebih produktif untuk menghasilkan kegiatan ekonomi setelah pemerintah dan swasta bekerja sama melaksanakan program vaksinasi gotong royong.

“Kita harapkan semuanya nanti terlindungi dari penyebaran Covid-19 dan kita harapkan kawasan-kawasan produksi dan kawasan-kawasan industri, pabrik dan perusahaan-perusahaan yang produktif ini akan bisa bekerja lebih produktif lagi, dan tidak terjadi penyebaran lagi Covid-19,” kata Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi gotong royong perdana di kawasan industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat.

Lokasi vaksinasi gotong royong yang ditinjau Presiden Jokowi berada di lahan industri sebuah perusahaan multinasional barang konsumsi. Secara bersamaaan, vaksinasi gotong royong juga dilakukan di 18 lokasi lainnya.

Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan, karyawan dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong. “Kita harapkan ini akan membangun herd immunity, kekebalan komunal, kekebalan komunitas dan penyebaran Covid-19 bisa kita hambat dan bisa kita hilangkan,” ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi gotong royong diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong. Dalam Permenkes itu, diatur biaya vaksinasi gotong royong ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga. (wib)

Tags: Muhaimin Iskandarvaksinasi karyawanWakil Ketua DPR RI

Berita Terkait.

Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2664 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.