• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

2.460 Pengunjung Liburan ke Margasatwa Ragunan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 14 Mei 2021 - 15:35
in Megapolitan
Sejumlah wisatawan menyaksikan Gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Kamis (14/5/2021). Foto: Antara/Aprillio Akbar/foc.

Sejumlah wisatawan menyaksikan Gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Kamis (14/5/2021). Foto: Antara/Aprillio Akbar/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Taman Margasatwa Ragunan mencatat sebanyak 2.460 pengunjung telah mendatangi tempat wisata yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Jumat atau H+1 Lebaran.

Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan jumlah pengunjung tersebut berdasarkan data pada pukul 09.00 WIB.”Kemungkinan masih akan terus bertambah mengingat masih banyak pengunjung yang masuk,” kata Wahyudi Bambang dilansir dari Antara di Jakarta.

BacaJuga:

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Meski demikian, Bambang mengatakan Ragunan sampai saat ini masih menerapkan pembatasan jumlah pengunjung karena masih dalam suasana pandemi COVID-19.

“Batasan pengunjung adalah 30 persen sesuai surat edaran bapak gubernur nomor 5 tahun 2021. Kondisi normal pengunjung di Lebaran itu kisarannya 100 ribu, jadi kalau kita asumsikan 30 persen dari 100 ribu, jadi 30 ribu,” ujar Wahyudi Bambang.

Dia menambahkan bahwa pengunjung juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan selama berada di Taman Margasatwa Ragunan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Selain itu, Bambang mengatakan pengunjung yang boleh datang berwisata ke Ragunan hanya pemegang KTP DKI Jakarta dengan membeli tiket secara daring.

“Pengunjung wajib mendaftarkan pesanan tiket nya itu adalah secara daring. Pemesanannya H-1, jadi seandainya besok itu mau datang ke sini, harus mendaftarkan melalui link yang sudah kita sediakan,” imbuhnya. (gin)

Tags: libur LebaranragunanTaman Margasatwa Ragunan

Berita Terkait.

chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15
Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital
Megapolitan

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31
Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01
Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI
Megapolitan

Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41
ciganjur
Megapolitan

Lestarikan Tradisi, Lebaran Ciganjur 2026 Hadirkan Kuliner hingga Hiburan Musik Khas Betawi

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:22
Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan
Megapolitan

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.