• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Ridwan Kamil Larang Kunjung Tetangga Setelah Salat Id

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Mei 2021 - 13:05
in Daerah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menunaikan Salat Idulfitri 1442 Hijriah di kediamannya, rumah dinas, Gedung Pakuan. Tidak seperti lebaran ketika sebelum pandemi, Ridwan Kamil kerap menunaikan ibadah Salat Idulfitri di lapangan Gasibu, Kota Bandung.

“Saya sendiri akan Salat di kediaman (Gedung Pakuan) di belakang ada masjid juga. Jadi saya Salat di rumah, seperti halnya pak presiden juga memutuskan salat tidak di Istiqlal tapi di Istana Bogor,” ujar Ridwan Kamil, Rabu (12/5/2021).

BacaJuga:

Antrean BBM Jadi Perhatian, Pertamina Perkuat Distribusi dan Layanan SPBU di Bali

9 Perusahaan Sawit dan 223 Orang Tersangka Karhutla di Kalimantan

Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Ridwan Kamil pun mengimbau agar kepala daerah juga sama melaksanakan ibadahnya di kediaman masing-masing.

“Kami melarang ada kunjungan setelah Salat id, antar tetangga saling mengunjungi ngobrol makan, buka masker itu potensi besar sekali kita tidak anjurkan,” ujarnya.

Termasuk ziarah kubur, lanjut Ridwan Kamil, dibolehkan setelah tanggal 16 Mei dengan menerapkan protokol kesehatan. Jadi sebelum tanggal 16 Mei, kuburan akan ditutup.

“Pariwisata juga sama, harus taat aturan. Jadi tidak betul narasi mudik dilarang, pariwisata dibuka. Pariwisata ditutup di zona merah dan zona oranye, tapi kalau dia zona hijau dan kuning diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil ini, larangan mengunjungi tetangga setelah salat Id dan objek pariwisata ditutup telah disepakati dengan 27 kepala daerah di Jabar dalam pertemuan virtual, Rabu (12/5/2021).

“Kesepakatakan seluruh kepala daerah di Jabar, malam takbiran tidak boleh ada takbiran keliling. Tapi takbiran silakan dilakukan di masjid atau musala dengan kapasitas 10 persen dan menerapkan prokes. Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan RT/RW sudah dikoordinasikan, silakan menyebarkan takbiran secara virtual direkomendasikan,” kata Kang Emil.

Kang Emil menjelaskan, Idulfitri di zona merah dan oranye di rumah saja. Zona kuning dan hijau, kata Kang Emil,bisa Idulfitri di masjid sesuai syariat tapi pembatasan 50 persen.

”Zonasi ini bukan zonasi kabupaten ya, tapi zonasi RT atau RW yang ditetapkan satgas kota/kabupaten, jadi di Bandung itu macam-macam ya, yang merah tidak boleh tapi ya kuning dan hijau bisa,” pungkasnya. (dam)

Tags: IdulfitriJawa BaratRidwan Kamilsalat idulfitri

Berita Terkait.

9 Perusahaan Sawit dan 223 Orang Tersangka Karhutla di Kalimantan
Daerah

Antrean BBM Jadi Perhatian, Pertamina Perkuat Distribusi dan Layanan SPBU di Bali

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:35
9 Perusahaan Sawit dan 223 Orang Tersangka Karhutla di Kalimantan
Daerah

9 Perusahaan Sawit dan 223 Orang Tersangka Karhutla di Kalimantan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:25
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota
Daerah

Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:46
Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Daerah

Bukan Sekadar Modal, Lurah Tamanmartani Minta Ruang Usaha bagi KDMP Dibuka Lebar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:33
Herman Suryatman
Daerah

Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:03
Bea Cukai Sintete Tindak Pembawaan Uang Tunai RM90.000 Tanpa Deklarasi di PLBN Aruk
Daerah

Bea Cukai Sintete Tindak Pembawaan Uang Tunai RM90.000 Tanpa Deklarasi di PLBN Aruk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:06

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Pengusaha Pilihan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Wajah Baru di Tanjung Barat: Ketika Mengurus Sertipikat di Jaksel Tak Lagi Menakutkan

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.