• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Akan Taati Putusan MK Soal Peralihan Status

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 9 Mei 2021 - 18:05
in Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Antara

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut proses peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh merugikan hak pegawai.

“Kami akan menaati putusan MK dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengenai tindak lanjut hasil TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) menghasilkan pegawai yang MS (memenuhi syarat) dan TMS (tidak memenuhi syarat),” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip Antara, Minggu (9/5/2021).

BacaJuga:

Sasa Luruskan Mitos Soal MSG, Kampanye #MSGYangBenar Ajak Masyarakat Pahami Fakta Ilmiahnya

Transformasi Digital Bansos Masuki Fase Krusial, Tata Kelola hingga Keamanan Data Diperkuat

Indonesia–Jepang Perkuat Standar Alat Kesehatan ASEAN, Regulasi Adaptif Jadi Fokus Utama

Ia menegaskan proses alih status tersebut dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan mulai dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Selain itu, pada Selasa (4/5), MK juga telah memutus uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Bahwa pada tanggal 4 Mei 2021, MK telah memutuskan JR (judicial review) UU 19/19 yang salah satu pokoknya menyatakan bahwa peralihan pegawai KPK menjadi ASN adalah secara hukum berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 dan apa pun prosesnya tidak boleh merugikan pegawai,” ujar Ghufron.

Karena itu, ia pun menegaskan sampai saat ini tidak ada satu pun pegawai KPK yang diberhentikan dari proses alih status tersebut. “Sehingga perlu saya tegaskan tidak seorang pun pegawai KPK yang diberhentikan, dan kami akan perjuangkan agar proses peralihan pegawai KPK ke ASN ini sesuai penegasan MK,” kata dia lagi.

Sebelumnya, beredar potongan surat yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri tanpa tanggal perihal penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). KPK menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut dan akan mengecek keabsahannya.

“Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Hasil TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK telah diumumkan pada Rabu (5/5). Adapun yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang. (wib)

Tags: ASNKPKMahkamah KonstitusiTWK

Berita Terkait.

Nasional

Sasa Luruskan Mitos Soal MSG, Kampanye #MSGYangBenar Ajak Masyarakat Pahami Fakta Ilmiahnya

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:21
Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Hingga Berawan
Nasional

Transformasi Digital Bansos Masuki Fase Krusial, Tata Kelola hingga Keamanan Data Diperkuat

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01
Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Hingga Berawan
Nasional

Indonesia–Jepang Perkuat Standar Alat Kesehatan ASEAN, Regulasi Adaptif Jadi Fokus Utama

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:21
Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Hingga Berawan
Nasional

HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Polri Jangan Lengah Hadapi Kejahatan Siber

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:11
Cuaca di Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Hingga Berawan
Nasional

Harga Acuan CPO Turun, Ekspor Sawit Tetap Dipungut Rupiah

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:01
Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Ajak Negara Produsen Sawit Perkuat Barisan
Nasional

Sekjen AMKI: Organisasi Besar Dibangun dengan Semangat Kebersamaan 

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:47

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 1 Juli 2026 - 13:11

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Prancis Kylian Mbappe mengaku sangat memahami tanggung jawab besarnya di Piala Dunia 2026 dan menegaskan bahwa...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:14
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58
Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Singkirkan Pantai Gading, Norwegia Tantang Brasil di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:48
Konsep Otomatis

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.