• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 7 Mei 2021 - 19:09
in Nasional
Petugas BEa Cukai melaksanakan kegiatan penindakan rokok ilegal.

Petugas BEa Cukai melaksanakan kegiatan penindakan rokok ilegal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai secara aktif terus mengawasi peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya, dan/atau dilekati pita cukai palsu. Kali ini Bea Cukai melaksanakan pengawasan sekaligus menindak pengedar rokok ilegal di Teluk Bayur dan Bandar Lampung.

Pada akhir April lalu, Bea Cukai Teluk Bayur melaksanakan kegiatan penindakan rokok ilegal di Padang. Petugas berhasil mengamankan mobil ekspedisi yang kedapatan mengangkut rokok yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 470.640 batang.

BacaJuga:

Ratusan Bencana Terjadi sejak Awal 2026, Ketua DPR RI Tekankan Kehadiran Negara

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

Baskara Priya Utama, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Bayur mengungkapkan,”penindakan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Sumatera Barat, agar masyarakat juga terhindar dari kerugian yang ditimbulkan baik secara ekonomi maupun kesehatan.”

Sementara itu, bertempat di Kejaksaan Negeri, penyidik Bea Cukai Bandar Lampung, Fobby Trisunarso melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah terbitnya pemberitahuan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Dalam perkara ini, telah ditetapkan AS sebagai tersangka, yang diduga melakukan pelanggaran pasal 54 dan/atau pasal 56 UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai,” Fobby menjelaskan.

Penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan pada Rabu (05/05). Petugas Bea Cukai Bandar Lampung mendapatkan informasi mengenai pengiriman rokok illegal di wilayah Langkapura, berhasil mengamankan AS serta barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 123.162 batang.

Fobby menambahkan, “setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka diperoleh informasi bahwa masih ada pengiriman rokok ilegal melalui ekspedisi. Kemudian juga dilakukan penindakan dan didapati rokok ilegal sejumlah 150.000 batang.”

Penindakan ini berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 183.105.951. “Semoga dengan terus digalakkan penindakan atas rokok ilegal ini, kita dapat terus menekan peredarannya di Lampung,” pungkas Fobby. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

puan
Nasional

Ratusan Bencana Terjadi sejak Awal 2026, Ketua DPR RI Tekankan Kehadiran Negara

Rabu, 8 April 2026 - 12:12
rini
Nasional

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 10:10
untar
Nasional

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

Rabu, 8 April 2026 - 08:47
rye
Nasional

Ryeowook Super Junior Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Konser yang Mengerikan

Rabu, 8 April 2026 - 07:07
wamenko
Nasional

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:40
sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.