• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tol Layang MBZ Ditutup Mulai 6 Mei – 19 Mei Terkait Larangan Mudik

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Mei 2021 - 03:29
in Nasional
Pengumuman penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) yang akan dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB oleh Jasa Marga sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Foto Antara

Pengumuman penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) yang akan dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB oleh Jasa Marga sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Foto Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menutup sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang akan dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana menyatakan bahwa penutupan Jalan Layang MBZ dilakukan untuk mendukung pengendalian transportasi yang bertujuan membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19.

BacaJuga:

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

“Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan dalam masa periode peniadaan mudik ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari atau menuju Cikampek,” kata Vera seperti dikutip Antara, Rabu (5/5/2021).

Akses Masuk Kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup, antara lain akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek, akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E), akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E), dan akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta.

Kemudian untuk Akses Keluar Kendaraan dari Jalan Layang MBZ yang ditutup, antara lain akses keluar kendaraan ke arah Cawang, akses keluar kendaraan ke arah Jatiasih (GT Cikunir 6 Jalan Layang MBZ), akses keluar kendaraan ke arah Rorotan (Gerbang Tol/GT Cikunir 8 Jalan Layang MBZ), akses keluar kendaraan menuju Km 48A Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah. Jalan layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada 19 Mei 2021 pukul 00.00 WIB.

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penutupan sementara pada ruas dimaksud dengan baik, PT JJC selaku Badan Usaha Jalan Tol yang mengoperasikan Jalan Layang MBZ turut melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, di antaranya melalui Media sosial, Media luar ruang/spanduk, Variable Message Sign (VMS) hingga informasi melalui media massa.

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain, Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor BM.07.02-Mn/839 tanggal 5 Mei 2021 perihal Penutupan Jalan Layang MBZ dalam mendukung Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021, Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah beserta addendumnya.

Kemudian Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : B/2604/IV/OPS.1.1./2021/Korlantas tanggal 20 April 2021 perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated. (wib)

Tags: jasa margaLarangan Mudiktol layang MBZ ditutup

Berita Terkait.

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polisi Perempuan Dunia, Diikuti 43 Negara

Minggu, 20 September 2026 - 22:06
Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Nasional

Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

Minggu, 20 September 2026 - 21:34
Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda
Nasional

Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Minggu, 20 September 2026 - 21:15

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.