• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Warga Tangerang Raya Tidak Boleh Berwisata ke Pantai Anyer

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Mei 2021 - 15:16
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melarang warga Tangerang Raya berkunjung ke tempat wisata pantai Anyer dan tempat lainnya. Hal itu merujuk pada aturan larangan mudi.

Mengingat, warga Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dilarang mengunjungi bagian Banten Selatan dan Banten Utara. Kawasan itu masuk pada darah aglomerasi.

BacaJuga:

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap

Siswa SMP Meninggal Akhiri Hidup di Pulogadung, Polisi Temukan Surat Wasiat

Jakarta Kejar Transportasi Terintegrasi, Pramono Soroti LRT hingga Kartu Layanan Gratis

Di sisi lain, kebijakan itu bertujuan unutk memutus mata rantai penularan Covid-19. Sebab biasanya, wisatawan di Kabupaten Serang didominasi masyarakat Tangerang Raya dan luar Provinsi Banten.

Terlebih, daerah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, memiliki kawasan destinasi wisata. Sehingga, warga dari kedua daerah tersebut diprediksi tidak akan banyak brwisata ke Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penyekatan wisatawan atau pemudik yang melewati Kabupaten Serang akan disekat mulai tanggal 6 Mei 2021.

“Seperti hasil rapat virtual di Indonesia dibagai aglomerasi, jadi dibagi perwilayah. Untuk Provinsi Banten, Kabupaten Serang satu wilayah dengan Cilegon, Lebak, Pandeglang, Kota Serang. Tangerang Raya masuk Jabodetabek. Peyekatan mulai tanggal 6,” katanya saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Kamis (5/5/2021).

Menurutnya, pelarangan warga Tangerang Raya berwisata ke Kabupaten Serang mengikuti aturan yang telah diarahkan Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui rapat virtual.

“Karena Serang punya wisata, kami mengikuti pembagian wilayah tersebut. Wisata kita buka dengan wilayah yang tidak termasuk aglomerasi,” terangnya.

Bagi masyarakat yang nekad, petugas dari Pemkab Serang dan Kepolisian akan memutarbalikan perjalanan untuk balik ke tempat tinggalnya masing-masing.

“Kalau yang lainnya pasti di halau oleh petugas pos dari Pemda dan pengamanan,” jelasnya. (son)

Tags: pantai anyerpemkab serangwisata

Berita Terkait.

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap
Megapolitan

Polisi Bongkar Clandestine Lab Etomidate di PIK 2, WNA China Ditangkap

Rabu, 30 September 2026 - 13:25
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Megapolitan

Siswa SMP Meninggal Akhiri Hidup di Pulogadung, Polisi Temukan Surat Wasiat

Rabu, 30 September 2026 - 12:02
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Megapolitan

Jakarta Kejar Transportasi Terintegrasi, Pramono Soroti LRT hingga Kartu Layanan Gratis

Rabu, 30 September 2026 - 09:15
Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Rabu, 30 September 2026 - 08:15
Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam
Megapolitan

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Selasa, 29 September 2026 - 09:15
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Selasa, 29 September 2026 - 08:10

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3880 shares
    Share 1552 Tweet 970
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.