INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2784/SJ tentang pelarangan menggelar buka puasa bersama pada Ramadan dan kegiatan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idulfitri 1442 H/2021.
Tito meminta, gubernur/bupati/wali kota mengambil langkah pembatasan kegiatan buka puasa bersama tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadan.
“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021,” kata Tito dalam surat tersebut yang dikutip, Rabu (5/5/2021).
Dalam suratnya, Tito juga menyinggung terkait meningkatnya kasus penularan Covid-19 setelah perayaan Idulfitri, serta libur panjang Natal dan Tahun 2020.
“Perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan 1442 H dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idulfitri 1442 H/2021,” ucapnya. (yah)












