• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Sosialisasi Cara Identifikasi Pita Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Mei 2021 - 16:04
in Nasional
indoposco Bea Cukai Sosialisasi Cara Identifikasi Pita Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai langkah pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan instansi pemerintah lainnya di bidang cukai, Bea Cukai mengadakan kegiatan identifikasi keaslian pita cukai tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bea Cukai Bogor dan Bea Cukai Labuan Bajo.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bogor, Wahyu Setyono Widyobroto mengungkapkan bahwa, “Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan peran dan pemahaman pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.” Dalam kesempatan tersebut, beberapa pihak yang hadir antara lain perwakilan Pemda kota Bogor, Depok, Sukabumi, Kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.

BacaJuga:

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Dalam rangka pengelolaan DBHCHT, pemerintah daerah setempat didorong untuk menjalankan program/kegiatan yang berkaitan dengan upaya pemberantasan peredaran hasil tembakau ilegal. Salah satu caranya adalah dengan dapat mengidentifikasi pita cukai. “Upaya identifikasi dapat dilakukan secara kasat mata, kaca pembesar, atau dengan alat deteksi pita cukai,” ungkap Andi Wahyu, Pemeriksa Bea Cukai Pertama pada Bea Cukai Bogor.

Tidak ketinggalan, Bea Cukai Labuan Bajo juga menggelar sosialisasi serupa dengan mengundang pengusaha barang kena cukai yang memiliki lokasi tempat usaha di wilayah Kabupaten Sikka. Bea Cukai Labuan Bajo memberikan informasi terkait desain, warna, dan cetakan pita cukai tahun 2021. “Kami juga memberikan informasi terkait cara mengidentifikasi keaslian pita cukai secara kasat mata maupun menggunakan alat bantu seperti kaca pembesar dan lampu UV,” ungkap Ryo Ramadhanu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Labuan Bajo.

Bea Cukai berharap dengan pelaksanaan sosialisasi tersebut dapat menambah wawasan dan menumbuhkan kesadaran stakeholder maupun masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif membantu usaha Bea dan Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. (ipo)

Tags: Bea Cukaipita cukaiSosialisasi

Berita Terkait.

Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14
Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36
SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif
Nasional

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Jumat, 3 April 2026 - 20:09
Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.