• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kakorlantas: Orang Sakit Boleh Lakukan Perjalanan Selama Larangan Mudik

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 30 April 2021 - 00:27
in Headline
indoposco

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono saat mengecek kesiapan Operasi Ketupat 2021 di Surabaya, Kamis (29/4/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menyatakan orang sakit diperbolehkan melakukan perjalanan antarkota dan antarprovinsi saat larangan mudik Lebaran 2021 dengan membawa surat keterangan.

“Tidak masalah, tapi harus ada izin dari atasannya, dari kelurahan, desa. Silakan untuk mendahului jika ada hal-hal yang sifatnya kemanusiaan,” ujar Irjen Istiono saat mengecek kesiapan Operasi Ketupat 2021 di Surabaya, Kamis (29/4/2021).

BacaJuga:

Satu Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tidak Ditahan

Pelarian “The Doctor” Berakhir di atas Ranjang, Buronan Kakap Ini Diringkus di Penang

DPR Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Diizinkannya perjalanan orang bagi yang sedang sakit ini merujuk pada komitmen Operasi Ketupat 2021. Irjen Istiono menyampaikan bahwa operasi ini merupakan misi kemanusiaan, tujuan utamanya menekan penyebaran Covid-19 secara persuasif dan humanis.

“Karena ini operasi kemanusiaan kita harus meningkatkan itu semua,” ujar Istiono seperti dikutip Antara.

Pada kesempatan itu, Irjen Istiono meminta peran PPKM Mikro seperti, RT/RW agar aktif mengecek warga untuk mengantisipasi adanya pemudik yang lebih dulu pulang ke kampung halamannya. Jika diketahui ada pemudik, harus segera rapid test antigen gratis oleh puskesmas dengan koordinasi dinas kesehatan.

“Jika ada yang positif langsung dimasukkan rumah sakit atau isolasi mandiri. Itu yang kami dorong untuk kesiapsiagaan. Jajaran siap masker, siap antigen gratis untuk mengecek orang yang berusaha menerobos atau sudah datang duluan,” tuturnya. (wib)

Tags: Korlantas PolriLarangan Mudikmudik dilarangmudik lebaran 2021Polri

Berita Terkait.

kacab
Headline

Satu Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tidak Ditahan

Senin, 6 April 2026 - 22:02
doctor
Headline

Pelarian “The Doctor” Berakhir di atas Ranjang, Buronan Kakap Ini Diringkus di Penang

Senin, 6 April 2026 - 20:25
firnando
Headline

DPR Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Senin, 6 April 2026 - 18:18
Pragi
Headline

Vice Presidential Race for 2029 Takes Shape, Three Names Emerge as Closest to Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 14:25
Prabowo
Headline

Peta Wapres 2029 Mulai Terbaca, 3 Nama Ini Disebut Paling Dekat ke Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 14:25
Rokok-Ilegal
Headline

Customs Foils Distribution of Hundreds of Thousands of Illegal Cigarettes in Malang Regency

Senin, 6 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.