• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tukang di Kabupaten Bekasi Akan Disertifikasi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 17:08
in Megapolitan
Tukang bangunan sedang melakukan pekerjaan pondasi rumah di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah

Tukang bangunan sedang melakukan pekerjaan pondasi rumah di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sertifikasi kepada para tukang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sedang disiapkan untuk meningkatkan kemampuan di bidang konstruksi sekaligus menjaga persaingan dengan tenaga kerja asing dan luar daerah.

Kepala Bidang Bangunan Umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Tina Karini mengatakan, sertifikasi merupakan bagian dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada tahap awal ada 150 tukang yang akan disertifikasi.

BacaJuga:

Gereja HKI Tanjung Priok Jadi Simbol Harmoni, Gubernur Pramono Minta Toleransi Terus Dijaga

Pramono: Lestarikan Cerita Rakyat Bukti Kecintaan Pada Tanah Air

Berpotensi Sejak Pagi, BMKG: di Beberapa Wilayah Jakarta Hujan Disertai Petir

“Tukang-tukang yang ada di Kabupaten Bekasi itu sekitar 150 orang. Kami bekerja sama dengan Kementerian PUPR melatih mereka, yang dipusatkan di Balai Desa Konstruksi. Mereka kami latih dengan mendatangkan instruktur. Kami latih baik teori maupun praktik hingga kemudian dilakukan uji kompetensi,” katanya, di Cikarang, Kamis (29/4/2021).

Dia mengatakan, mereka yang akan disertifikasi yakni para tukang kayu, tukang batu, dan tukang di bidang pembangunan jalan. Pelatihan sertifikasi digelar dengan melibatkan asosiasi konstruksi dengan mengutamakan para tukang asli Kabupaten Bekasi.

“Nanti kami undang asosiasi kontraktor di Kabupaten Bekasi, kami minta tenaga kerjanya untuk kami sertifikatkan. Memang ada rekan-rekan yang mengatakan agar utamakan orang Bekasi dulu. Cuma kalau kurang jumlahnya, apa boleh buat dibuka untuk siapapun,” katanya.

Tina menyebut para tukang tidak hanya mendapatkan sertifikat namun identitas mereka akan tercatat di laman Kementerian PUPR.

Nantinya perusahaan yang membutuhkan para tukang tersertifikat tersebut dapat mengakses ke laman PUPR.

“Kalau bisa lulus lalu dikeluarkan sertifikat PUPR, itu gunanya untuk meningkatkan harga, rate mereka karena itu sudah terdaftar online di pusat. Jadi, kalau perusahan-perusahaan multinasional ataupun mencari tenaga tinggal bisa melihat di laman PUPR,” ujar Tina, seperti dilansir Antara.

Tujuan utama uji kompetensi ini, kata dia, agar para tukang mampu meningkatkan kemampuannya, lebih produktif dan berdaya saing.

Saat ini, diakuinya persaingan tidak hanya berada pada tatanan pekerja formal namun juga non-formal. Para tukang yang tersertifikasi harus bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang bergerak di bidang konstruksi.

Program sertifikasi merupakan tindak lanjut dalam upaya membantu pemerintah pusat menyertifikasi kompetensi tukang konstruksi sesuai edaran Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Nomor 129/SE/Dk/2020.

Regulasi program tersebut seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi. Pasal 70 Ayat 1 dan 2 dijelaskan setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

“Kemudian setiap pengguna jasa dan penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat tenaga kerja,” pungkas Tina. (arm)

Tags: pemkab bekasiSertifikasitukang
Berita Sebelumnya

Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Dukung Pembangunan KIHT

Berita Berikutnya

Yakinkan Ekspor itu Mudah, Bea Cukai Asistensi Pelaku Usaha

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.49.09
Megapolitan

Gereja HKI Tanjung Priok Jadi Simbol Harmoni, Gubernur Pramono Minta Toleransi Terus Dijaga

Minggu, 16 November 2025 - 18:43
pram
Megapolitan

Pramono: Lestarikan Cerita Rakyat Bukti Kecintaan Pada Tanah Air

Minggu, 16 November 2025 - 15:05
hujan
Megapolitan

Berpotensi Sejak Pagi, BMKG: di Beberapa Wilayah Jakarta Hujan Disertai Petir

Minggu, 16 November 2025 - 08:20
IMG_20251114_213615.v1
Megapolitan

Dua Pria Terlihat Prostitusi Gay di Jakarta Barat Ditangkap

Sabtu, 15 November 2025 - 22:10
1763207362569789552979636962506
Megapolitan

Buntut Bom di Masjid Sekolah, SMAN 72 Jakarta Masih Belajar Daring Pekan Depan

Sabtu, 15 November 2025 - 21:07
IMG-20251115-WA0030
Megapolitan

Lagi Mojok di Taman Daan Mogot, Pasangan Gay Terjaring Satpol PP Jakbar

Sabtu, 15 November 2025 - 20:39
Berita Berikutnya
indoposco Yakinkan Ekspor itu Mudah, Bea Cukai Asistensi Pelaku Usaha

Yakinkan Ekspor itu Mudah, Bea Cukai Asistensi Pelaku Usaha

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4024 shares
    Share 1610 Tweet 1006
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.