• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Bandara Tangkap 5 WN India yang Langgar Proses Karantina

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 22:16
in Megapolitan
indoposco

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait kejahatan pelanggaraan kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/4/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menangkap lima warga negara India karena diduga sebagai pengguna jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia tanpa menjalani proses kekarantinaan.

“Polres Bandara Soetta mengungkap lima laporan polisi dengan indikasi dugaan ada sekitar tujuh (WN India) tersangka, lima yang sekarang sudah jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip Antara, Rabu (28/4/2021).

BacaJuga:

Potensi Hujan Mulai Siang Hari, Simak Prakiraan Cuaca di Jakarta yuk

855 Pelajar Tingkat SLTA dari 38 Provinsi Ikuti FLS3N di IKJ

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa

Kelima WN India yang diamankan berinisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47) dan SD (35). Sedangkan dua orang WN India lainnya masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian dan otoritas imigrasi.

Yusri mengatakan modus mafia karantina ini tidak jauh beda dengan modus mafia karantina yang sebelumnya diungkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sindikat ini mendampingi pengguna jasanya sejak tiba di Indonesia mulai dari tahap mengisi formulir hingga saat keberangkatan menuju lokasi karantina.

Awalnya mafia karantina ini akan mengisi data para WNA tersebut di database Satgas Karantina hingga para WNA tersebut siap diberangkatkan ke hotel yang ditunjuk sebagai lokasi karantina. Namun saat para WNA tersebut akan diberangkatkan dengan bus yang telah disiapkan Satgas Karantina, para mafia ini telah menyiapkan mobil atau taksi untuk membawa kabur para WNA tersebut.

Selain lima WN India tersebut, polisi juga telah menetapkan empat WNI sebagai tersangka atas perannya sebagai calo karantina tersebut. keempatnya diketahui berinisial ZR, AS, M dan R. Total sebelas tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara. (wib)

Tags: Larang WN India Masuk RIPolres Bandara SoettaPolri
Berita Sebelumnya

Pemerintah Pastikan Penumpasan KKB Tak Langgar HAM

Berita Berikutnya

Untirta Bantu BPN Wujudkan Banten Lengkap 2024

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-19 at 07.47.35
Megapolitan

Potensi Hujan Mulai Siang Hari, Simak Prakiraan Cuaca di Jakarta yuk

Rabu, 19 November 2025 - 08:15
IKJ
Megapolitan

855 Pelajar Tingkat SLTA dari 38 Provinsi Ikuti FLS3N di IKJ

Selasa, 18 November 2025 - 22:22
MAYAT-CIKUPA
Megapolitan

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa

Selasa, 18 November 2025 - 21:21
WAPRES
Megapolitan

Kunjungi SMAN 69 Kepulauan Seribu, Wapres: MBG untuk Tingkatkan Prestasi Siswa

Selasa, 18 November 2025 - 20:57
BANJIR
Megapolitan

Banjir di Jakarta Meluas hingga ke 42 RT di Tiga Wilayah

Selasa, 18 November 2025 - 20:05
pram
Megapolitan

Wujudkan Kawasan Layak Huni, Gubernur Pramono Resmikan Kampung Tanah Harapan

Selasa, 18 November 2025 - 12:44
Berita Berikutnya
indoposco

Untirta Bantu BPN Wujudkan Banten Lengkap 2024

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4068 shares
    Share 1627 Tweet 1017
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.