• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Munarman Ditangkap, DPR Yakin Buktinya Kuat

Redaksi by Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 11:03
in Headline
Eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya.

Eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penangkapan terhadap Munarman adalah hasil dari pengembangan penyelidikan densus 88 antiteror terhadap rangkaian teror yang terjadi di Makassar dan Mabes Polri.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Eva Yuliana melalui gawai, Rabu (28/4/2021).

Ia meyakini, penangkapan eks Sekum DPP FPI Munarman oleh densus 88 antiteror pasti memiliki alasan kuat dan sudah mengumpulkan bukti. Sehingga dilakukan penangkapan.

“Saya yakin densus 88 antiteror punya alasan dan bukti untuk menangkap Munarman,” katanya.

Eva mengapresiasi kerja terukur yang dilakukan oleh densus 88 antiteror. Sementara bagi kuasa hukum Munarman atau pengacara tentu bisa mengajukan gugatan praperadilan. Karena mekanisme itu telah diatur sistem hukum di Indonesia.

“Kita negara hukum dan ada mekanisme itu dalam sistem hukum kita. Ya pengacara boleh mengajukan permohonan praperadilan,” ungkapnya. (nas)

Tags: Densus 88DPR RIFPIMunarmanPolri
Previous Post

Kuasa Hukum: Penangkapan Munarman Salah Prosedur

Next Post

AAHP Minta Polri Lepaskan Munarman

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
AAHP Minta Polri Lepaskan Munarman

AAHP Minta Polri Lepaskan Munarman

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2607 shares
    Share 1043 Tweet 652
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.