• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jubir Gubernur Banten Tuding JPMI Tebar Fitnah

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 20:53
in Nusantara
indoposco

Juru Bicara Gubernur Banten, Ujang Giri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Gubernur Banten, Ujang Giri, membantah tudingan Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim, yang dianggap terlibat aktif dalam kasus hibah ponpes.

Pria yang akrab disapa Ugi ini menegaskan, bahwa dirinya meminta agar JPMI tidak asal tuduh.

BacaJuga:

Arus Mudik Landai, Skema One Way Tol Nasional Berpeluang Dihentikan Siang Ini

Potret Kekhusyukan Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Titik Jakarta

Peringati Hari Raya Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan CSR 2 Ribu Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

“JPMI jangan asal tuduh, kebijakan gubernur terkait bantuan hibah ponpes ini telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, dengan tujuan memberikan bantuan hibah kepada para kyai untuk kelangsungan kegiatan pondok pesantren, bukan untuk dikorupsi,” kata Ugi kepada INDOPOSCO, Rabu, (28/4/2021).

Ugi juga meminta kepada JPMI agar tidak asal berbicara soal hukum, apalagi menyangkut nama baik seseorang.

“JPMI jangan asal bunyi, bukan kebijakan gubernur yang salah tapi ada oknum yang mencari celah untuk korupsi, niat baik gubernur ternyata disalahgunakan oleh oknum untuk menyunat maupun memanipulasi usulan bantuannya,” ujar Ugi.

Ugi menganggap bahwa tuduhan JPMI kepada Gubernur Banten yang dituduh terlibat aktif atas kasus hibah ponpes tidak manusiawi.

“Menuduh Gubernur terlibat dalam kasus hukum hibah ponpes itu fitnah dan tidak tepat, yang tepat itu adalah Pak WH sebagai Gubernur penerima penghargaan anti korupsi dari KPK ini ikut serta menyikat oknum dengan melaporkan dan mendukung Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus hibah ponpes ini,” jelas Ugi.

Ugi juga menjelaskan apabila terdapat lembaga penerima hibah fiktif, maka oknum penerima tersebut yang harus bertanggung jawab secara hukum.

“Jika ada oknum yang korupsi dengan cara memotong atau usulan fiktif, maka oknum itulah yang harus bertanggung jawab secara hukum atas kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas Tindak Pidana Korupsi tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui bahwa JPMI telah melaporkan Gubernur Banten, Sekda dan Kepala DPKAD Provinsi Banten ke KPK RI atas tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi hibah ponpes. (yas)

Tags: Bantendana hibahDana Hibah PonpesJPMIkorupsiKorupsi Dana Hibah Ponpespondok pesantrenWahidin Halim

Berita Terkait.

TOL
Nusantara

Arus Mudik Landai, Skema One Way Tol Nasional Berpeluang Dihentikan Siang Ini

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:55
muhammadiyah
Nusantara

Potret Kekhusyukan Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Titik Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:40
bri
Nusantara

Peringati Hari Raya Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan CSR 2 Ribu Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:35
bali
Nusantara

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:02
ambulan
Nusantara

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:58
Arief
Nusantara

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:06

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2610 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.