• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

JPMI Laporkan Gubernur Banten Ke KPK soal Pemotongan Dana Hibah Ponpes

Redaksi by Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 17:45
in Nusantara
indoposco

Koordinator Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Deni Iskandar saat melaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Deni Iskandar secara resmi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Kedatangan JPMI ke KPK itu dalam rangka melaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar dan Kepala Badan Pengelola Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.

“Hari ini kita datang ke KPK, tentu melaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekda, dan Kepala BPAKD terkait dugaan kasus korupsi dana hibah pondok pesantren. Dalam laporan itu, kami meminta agar KPK turun tangan, karena ini bukan lagi korupsi, akan tetapi skandal mega korupsi,” kata Deni melalui rilisnya.

Diketahui kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah pondok pesantren itu, saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dan Kejati Banten telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Deni menjelaskan, sekalipun persoalan penyaluran dana hibah pondok pesantren sudah ditangani Kejati Banten, namun hal tersebut tidak juga mengharuskan KPK untuk tidak mengusut tuntas perkara tersebut.

Menurutnya, KPK lebih mempunyai wewenang untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren tersebut.

“Secara prinsip, kita percaya Kejati Banten. Akan tetapi KPK juga punya wewenang yang kuat untuk mengusut tuntas persoalan ini. JPMI berharap, dengan turunnya KPK mengusut tuntas kasus ini, semuanya akan terlihat terang benerang. Karena apabila ini tidak diusut tuntas, maka efect dominonya ke citra umat Islam. Karena ini dana hibah untuk pesantren,” tambahnya.

Pihaknya menduga kuat Wahidin Halim selaku kepala daerah, mempunyai andil besar dalam persoalan ini.

“Bagi saya, kalau hari ini Gubernur bicara di publik soal ini, dengan seolah-olah tidak tahu menahu, dan kecewa. Sebenarnya itu secara tidak langsung, WH sudah mempermalukan dirinya sendiri. Bagaimana pun, persoalan penyaluran hibah pondok pesantren ini, ada tangan dingin Wahidin. Tanpa ada tandatangan WH, itu tidak akan ada program itu. Jadi kami berharap, dengan turunnya KPK turun ke Banten, bisa mengusut dan menangkap pemain intinya. Karena dibalik ini semua, ada aktor intelektual, dan kami percaya, KPK bisa mengurai hal tersebut,” tutupnya. (son)

Tags: Bantendana hibahDana Hibah PonpesJPMIkorupsiKorupsi Dana Hibah Ponpespondok pesantrenWahidin Halim
Previous Post

Bea Cukai Gencarkan Asistensi Pelaku Usaha

Next Post

Bea Cukai Kualanamu, Karantina Pertanian dan BKIPM Medan Tingkatkan Ekspor Daerah

Related Posts

priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
Next Post
indoposco Bea Cukai Kualanamu, Karantina Pertanian dan BKIPM Medan Tingkatkan Ekspor Daerah

Bea Cukai Kualanamu, Karantina Pertanian dan BKIPM Medan Tingkatkan Ekspor Daerah

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.