• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Proyek di Indramayu, KPK Panggil Empat Anggota DPRD Jabar

Redaksi by Redaksi
Selasa, 27 April 2021 - 12:49
in Nasional
Tersangka Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman (rompi jingga) dan mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (rompi jingga) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Foto: Antara/HO-Humas KPK

Tersangka Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman (rompi jingga) dan mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (rompi jingga) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Foto: Antara/HO-Humas KPK

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa memanggil empat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, Jawa Barat Tahun 2019.

“Keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ABS (Ade Barkah Surahman/Anggota DPRD Jabar),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Empat Anggota DPRD Jabar, yakni Yod Mintaraga, Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, dan Lina Ruslinawati.

KPK pada 15 April 2021 telah menetapkan Ade Barkah dan mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka.

KPK menduga Ade Barkah menerima suap Rp750 juta. Sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp1,050 miliar.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP.

Diketahui, kasus tersebut adalah salah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu.

Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES dari pihak swasta.

Saat ini, empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut dan pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim. Saat ini, masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam konstruksi disebut bahwa Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta. Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp 9,2 miliar.

Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain diantaranya Siti Aisyah dengan total Rp1,050 miliar. (bro)

Tags: DPRD JabarKPKproyek Pemkab Indramayu
Previous Post

Pencapaian Kinerja Q1 2021 XL Axiata, Laba Tumbuh Menjadi Rp 321 Miliar

Next Post

Pengamat: Kunjungan Anies ke Jateng-Jatim Bernuansa ‘2024’

Related Posts

siswa
Nasional

Kemendikdasmen Terus Berikan Layanan Psikososial Pascaledakan di SMAN 72 di Jakarta

Selasa, 11 November 2025 - 19:19
yono
Nasional

DPR Sebut Gelar Pahlawan Nasional Marsinah sebagai Bentuk Penghormatan Perjuangan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 18:38
bowo
Nasional

Presiden Prabowo Sempat Pimpin Ratas di Halim sebelum Bertolak ke Australia

Selasa, 11 November 2025 - 18:28
wibowo
Nasional

Ditregident Korps Lalu Lintas Fokus Revitalisasi Dukung Tranformasi Polri

Selasa, 11 November 2025 - 18:18
game
Nasional

Pembatasan Game Online PUBG, DPR Ingatkan Pentingnya Faktor Ini kepada Pemerintah

Selasa, 11 November 2025 - 17:07
uang
Nasional

DPR Minta Pemerintah Selesaikan 4 PR Besar Sebelum Redenominasi

Selasa, 11 November 2025 - 15:33
Next Post
Pengamat: Kunjungan Anies ke Jateng-Jatim Bernuansa ‘2024’

Pengamat: Kunjungan Anies ke Jateng-Jatim Bernuansa '2024'

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1057 shares
    Share 423 Tweet 264
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.