• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 April 2021 - 14:35
in Nusantara
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono (tengah) bersama jajaran, di Kuala Pembuang, Senin (26/4/2021). Foto: Antara/HO-Polres Seruyan

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono (tengah) bersama jajaran, di Kuala Pembuang, Senin (26/4/2021). Foto: Antara/HO-Polres Seruyan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap peredaran uang palsu di Jalan Jenderal Sudirman, Kilometer 105, Desa Rungau Raya, dan menangkap seorang pelaku bernama Teguh Prakoso beserta barang bukti berupa puluhan lembar uang dengan pecahan Rp100 ribu.

Terungkapnya peredaran uang palsu itu berawal dari laporan korban Puput Waskito, karyawan PT Bina Sawit Abadi Pratama (PT BAP) Tangar Estate Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, di Kuala Pembuang, Selasa.

BacaJuga:

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Wali Kota Banjarbaru Terima Tamu Disabilitas Saat Idul Fitri

“Selain Teguh Prakoso, kami juga menetapkan seorang pria bernama Sigit sebagai DPO (daftar pencarian orang). Sigit ini rekan Teguh dalam mengedarkan uang palsu,” katanya pula.

Berdasarkan informasi sementara yang dikumpulkan Polres Seruyan, uang palsu didapat tersangka dengan membeli secara online melalui media sosial akun facebook Upal KW 01. Kemudian, kedua tersangka membeli uang palsu dengan mengumpulkan uang sebesar Rp1,5 juta untuk mendapatkan uang palsu senilai Rp3 juta.

“Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli handphone kepada korban Puput Waskito dengan harga Rp2 juta,” kata dia.

Setelah menerima uang dari hasil penjualan handphone, korban merasa curiga karena uang hasil penjualan handphone ini, sewaktu diraba terasa halus dan benang pengaman tidak timbul.

“Mencurigai dengan uang yang diterimanya palsu dan merasa dirugikan, korban menyampaikan laporan ke Polres Seruyan dan langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan,” ujar Bayu.

Ia menambahkan, hasil penyelidikan Satreskrim Polres Seruyan, pelaku diketahui berada di Desa Pematang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur dan berhasil ditangkap pada Kamis (22/4) beserta sejumlah barang bukti dan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dikenakan Pasal 36 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp50 miliar,” ujarnya lagi.

Kapolres Seruyan itu pun mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring ini, agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, apabila ditemukan hal-hal yang tidak wajar diharapkan bisa melaporkan hal tersebut. (bro)

Tags: peredaran uang palsuPolres SeruyanPolri

Berita Terkait.

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026
Nusantara

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 14:16
Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet
Nusantara

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Senin, 23 Maret 2026 - 13:21
BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Nusantara

Wali Kota Banjarbaru Terima Tamu Disabilitas Saat Idul Fitri

Senin, 23 Maret 2026 - 13:01
BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Nusantara

Tiga Narapidana Lapas Karawang Bebas Setelah Mendapat Remisi Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:31
BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Nusantara

104 Dapur SPPG di Kepri Penuhi Standar ahigiene Sanitasi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:31
BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Nusantara

Bupati Jember Siapkan Skema WFH Untuk ASN Dukung Efisiensi Energi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2667 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.