• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Saksi Sidang Rizieq: Ada Simpatisan yang Positif di Megamendung

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 April 2021 - 13:47
in Headline
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi untuk perkara kerumunan di Megamendung, Senin (26/4/2021). Foto: Antara/Yogi Rachman

Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi untuk perkara kerumunan di Megamendung, Senin (26/4/2021). Foto: Antara/Yogi Rachman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Saksi dalam sidang sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyebut 20 sampel reaktif Covid-19 terkait kasus kerumunan simpatisan di Megamendung pada 13 November 2020 lalu.

Dari lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, salah satunya adalah Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana.

BacaJuga:

Menko PMK: Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tunjukkan Kemajuan Signifikan

Cetak Sejarah Pekerja Migran Indonesia Dipercaya Rakit Pesawat di Korea Selatan

Wihaji : Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Adalah Investasi Masa Depan Anak

Dalam sidang, Adang mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan 20 sampel reaktif Covid-19 dari massa simpatisan Rizieq Shihab Megamendung.

“Sampai dengan tanggal 28 (November), sampel yang kita ambil sekitar 700, dari situ ada 20 sampel antibodi yang reaktif,” kata Adang.

Adang melanjutkan dari 20 sampel reaktif Covid-19 itu kemudian dilakukan tes lanjutan berupa PCR. Dia mengatakan berdasarkan hasil tes PCR dari sampel itu kemudian ditemukan satu yang positif Covid-19.

“Dari situ ada satu yang positif Covid-19, sisanya negatif,” ujar Adang Mulyana.

Adang mengungkapkan bahwa wilayah Kecamatan Megamendung saat itu tengah masuk masa PSBB. Dia juga mengatakan sebelum tanggal 13 November 2020 di Kecamatan Megamendung terdapat 13 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kemudian setelah tanggal 13 ada 8 kasus positif penambahan di Kecamatan Megamendung,” jelasnya.

Selain Adang Mulyana, para saksi lain yang dihadirkan oleh JPU adalah Aiptu Dadang Sudiana (Bhabimkamtibmas Polsek Megamendung), Ramli Randan (Kepala Puskesmas Kec. Megamendung), Sihabudin (Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kab. Bogor), dan Sundoyo (Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes). (bro)

Tags: hrsrizieq-shihabsidang Rizieq Shihab
Berita Sebelumnya

Menko PMK: Piala Menpora Awal Kebangkitan Sepak Bola Nasional

Berita Berikutnya

SBY Hormat dan Bangga pada Prajurit KRI Nanggala-402

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.53.47
Headline

Menko PMK: Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tunjukkan Kemajuan Signifikan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:27
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.13.09
Headline

Cetak Sejarah Pekerja Migran Indonesia Dipercaya Rakit Pesawat di Korea Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:20
WhatsApp Image 2025-12-19 at 14.54.52
Headline

Wihaji : Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Adalah Investasi Masa Depan Anak

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:32
WhatsApp Image 2025-12-19 at 14.44.11
Headline

Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:15
1000474791
Headline

Kebakaran Gudang dan Rumah di Penjaringan, 5 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:40
IMG_2387
Headline

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Kajari Hulu Sungai Utara

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:46
Berita Berikutnya
SBY Hormat dan Bangga pada Prajurit KRI Nanggala-402

SBY Hormat dan Bangga pada Prajurit KRI Nanggala-402

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.