• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

60 Hari Kerja, Kapolri Selesaikan 1.364 Perkara Lewat Restorative Justice

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 26 April 2021 - 19:41
in Nasional
indoposco

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Posko Presisi memaparkan capaian program unggulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kebijakan utama transformasi operasional dengan program peningkatan kinerja penegakan hukum.

Dalam 60 hari kerja Kapolri, Polri telah menyelesaikan 1.364 perkara lewat pendekatan restorative justice.

BacaJuga:

Pakar Minta KY Harus Berani Netral dalam Proses Seleksi Calon Hakim Agung

Pakar Minta Pembatasan Medsos Anak Harus Disertai Literasi Digital

Pengelola Tol Cipali Masih Siaga Penuh Hadapi Puncak Arus Balik Akhir Pekan Ini

Dalam program peningkatan kinerja penegakan hukum, salah satu kegiatan yang menonjol adalah penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Aksi dari program tersebut adalah upaya mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum, tapi juga pada kemanfaatan dan keadilan.

Penanggung jawab 23 kegiatan restorative justice Brigjen Iwan Kurniawan menjelaskan, capaian tersebut dideskripsikan dengan berbagai indikator penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice di lingkungan Direktorat Bareskrim Polri.

“Selama 60 hari kepemimpinan Pak Kapolri, telah ada 1.364 perkara yang diselesaikan dengan pendekatan restorative justice,” kata Brigjen Iwan kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Angka tersebut, lanjut Iwan, tentu saja bukan merupakan angka ideal. Namun, upaya awal ini memberikan efek yang baik bagi masyarakat, yakni meneguhkan bahwa hukum itu memang merupakan upaya terakhir atau ultimum remidium.

“Kami terus mengamati implementasi ini untuk terus disempurnakan, sehingga angka capaian, meskipun menggembirakan, tapi terus kami kaji bagian-per bagian dari implementasinya,” jelasnya.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, implementasi restorative justice juga sedang dalam proses teregistrasinya perkara yang diselesaikan ke dalam Buku B-19 (Buku Register Baru) dan di-input ke aplikasi elektronik manajemen penyidikan atau E-MP.

“Jika di tingkat Mabes dapat memberikan sebuah format baku, maka di tingkat Polda Jajaran akan mengikuti format yang terstandar ini. Maka, kami di tingkat Mabes juga sedang merumuskan draft Peraturan Kepolisian atau Perpol mengenai restorative justice,” tegasnya.

Brigjen Iwan menyebut, yang menarik dalam penyusunan pendekatan preemtif dalam penegakan hukum ini adalah setiap wilayah harus memberikan masukan situasi wilayah yang berkaitan dengan kearifan lokal di daerahnya. Ini diperlukan agar implementasi pendekatan dapat mempertimbangkan kearifan lokal masing-masing wilayah.

“Di tingkat Mabes Polri, barangkali masyarakatnya heterogen, namun memiliki kesamaan dalam melihat sebuah sengketa. Sementara di tingkat wilayah, kesadaran hukum yang terbatas dapat ditekankan dengan bantuan berbagai pihak di masyarakat untuk memperoleh klik yang sama dalam melihat sengketa,” ujarnya.

Ketua Posko Presisi Brigjen Slamet Uliandi sebelumnya menerangkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki empat peta jalan transformasi Polri dalam kepemimpinannya, yakni transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.

Adapun dalam transformasi organisasi memiliki empat program utama, yakni penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul, serta perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0. (gin)

Tags: kapolriKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPolriRestorative Justice

Berita Terkait.

ahmad
Nasional

Pakar Minta KY Harus Berani Netral dalam Proses Seleksi Calon Hakim Agung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:02
pakar
Nasional

Pakar Minta Pembatasan Medsos Anak Harus Disertai Literasi Digital

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:09
cipali
Nasional

Pengelola Tol Cipali Masih Siaga Penuh Hadapi Puncak Arus Balik Akhir Pekan Ini

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:46
tol
Nasional

Atasi Kepadatan di Tol Japex, Polisi Berlakukan Contraflow

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:18
tunas
Nasional

Praktisi Dukung Penerapan PP Tunas, Dukung Anak dari Bahaya Digital

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:08
menkop
Nasional

Menkop Tegaskan Koperasi untuk Ekspansi ke Sektor Strategis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:41

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.