• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Jabar Dukung Adendum SE Satgas Covid-19 tentang Larangan Mudik

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 24 April 2021 - 09:15
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@haltebusdotcom

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan.

Dalam adendum SE Satgas Penanganan Covid-19 tersebut diatur terkait perluasan larangan mudik. Di mana, semula larangan mudik hanya pada tanggal 6-17 Mei 2021, diperluas menjadi 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku. Itu artinya peniadaan mudik berlaku sejak 22 April-24 Mei 2021.

BacaJuga:

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mendukung kebijakan pemerintah pusat yang memperluas jadwal pengetatan mudik tersebut. Ia mengatakan, dari awal telah menyampaikan kalau mudik mengikuti tanggal libur pasti ada pemudik yang curi-curi tanggal.

“Ada yang curi-curi dulu. Kan tidak menyelesaikan masalahnya. Yang jadi masalah itu ada kerawanan orang tua yang di kampung yang didatangi oleh anak-anaknya yang migran merantau,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil kepada wartawan di Gedung Sate, Jumat (23/4/2021).

Menurut Kang Emil, sesuai arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pengetatannya tidak di tanggal saat libur Lebaran. Tapi, pengetatan diperluas lebih awal.

“Supaya orang-orang yang niatnya melanggar lebih awal bisa kita antisipasi,” katanya.

Kang Emil mengatakan, Pemprov Jabar telah mulai memberlakukan penyekatan untuk mencegah orang mudik.

Terkait Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang telah menyampaikan surat permintaan mudik lokal di Jabar, menurut Kang Emil, hal itu sedang  dibahas.

“Karena definisi lokal tidak sesederhana itu, ada radius. Kalau jaraknya jauh, jauh sekali tiga sampai lima jam kan sama saja,” katanya.

Untuk diketahui, tujuan adendum SE Satgas Penanganan Covid-19 ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan. (dam)

Tags: Adendum SE Satgas Covid-19IdulfitriLarangan MudikMudik Lebaranmudik lebaran 2021Pemprov JabarRidwan Kamil

Berita Terkait.

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35
Turnamen
Nusantara

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Minggu, 12 April 2026 - 16:09
Gempa-SUmba-Timur
Nusantara

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Minggu, 12 April 2026 - 07:49
Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2445 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.