INDOPOSCO.ID – Untuk membuat efektif peran konsultasi setiap perangkat daerah (PD), Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok sedang menyiapkan aplikasi pengaduan atau aplikasi khusus konsultasi.
Inspektur di Irda Kota Depok, Firmanuddin mengungkapkan, bahwa selama ini pengaduan dari PD disampaikan melalui surat atau datang. Oleh sebab itu, ke depan setiap pertanyaan atau konsultasi cukup dikirim melalui aplikasi. Dengan begitu, pengaduan menjadi semakin mudah dan dapat dilakukan kapan saja.
“Aplikasi ini untuk mendekatkan kami ke PD, sehingga ketika terdapat permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan atau penggunaan anggaran, bisa dikonsultasikan ke kami,” kata Firmanuddin, Kamis (22/4/2021).
Dikatakan, untuk saat ini teknis rancangan aplikasi sedang dalam tahap pembangunan. Diharapkan, aplikasi ini dapat segera diluncurkan pada tahun ini. “Masih didevelop, mudah-mudahan aplikasi ini segera bisa rampung. Semoga tahun ini bisa dilaunching, dan dapat memberi manfaat. Terutama bagi setiap PD,” pungkasnya. (ter)








