• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan BNNP Sulut Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila ke Tondano

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 April 2021 - 17:17
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya melindungi masyarakat dari barang-barang terlarang, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut kembali memberantas peredaran narkoba di provinsi Sulawesi Utara.

Kepala BNNP Sulawesi Utara, Brigjen Pol Victor J. Lasut, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Kamis (22/04), menyampaikan keberhasilannya mengungkap pengiriman narkotika berupa tembakau gorila yang berasal dari luar kota.

BacaJuga:

Arus Mudik Landai, Skema One Way Tol Nasional Berpeluang Dihentikan Siang Ini

Potret Kekhusyukan Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Titik Jakarta

Peringati Hari Raya Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan CSR 2 Ribu Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari penyelidikan yang dilakukan kurang lebih selama satu minggu. Dari hasil penyelidikan, dicurigai adanya pengiriman barang yang dipesan oleh seseorang yang berdomisili di Tondano.

“Informasi ini didapat dari Kanwil Bea Cukai Sulbagtara,” ungkap Victor.

Ia menjelaskan, pada hari Jumat (9/4), tim Bea Cukai bersama BNNP Sulut melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah kedua tersangka berinisial MRS dan MHS. Tersangka merupakan pemilik dan pemakai narkoba.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Setiawan mengungkapkan tim petugas berhasil mengamankan tembakau gorila sebanyak 24 gram. “Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi Bea Cukai dan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” kata Setiawan.

Menurut pengakuan tersangka, didapat keterangan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari pembelian barang online. Modus pengirimannya adalah melalui pemberitahuan barang kiriman berupa pakaian. Narkoba tersebut dimasukkan ke dalam pakaian dan dikirimkan melalui jasa ekspedisi.

Sebagai diketahui, tembakau gorila merupakan salah satu jenis narkotika golongan I yang memiliki efek seperti ganja. Zat-zat yang terkandung dalam tembakau ini menempati reseptor di otak yang menimbulkan efek seperti badan terasa melayang, halusinasi, perasaan tenang, badan terasa kaku dan terbatas seperti sedang ditiban gorila.

Setiawan menyampaikan, penindakan ini menunjukkan bukti nyata bahwa Bea Cukai bersama BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi Covid-19. “Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang,” pungkas Setiawan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai SulbagtaraBNNP

Berita Terkait.

TOL
Nusantara

Arus Mudik Landai, Skema One Way Tol Nasional Berpeluang Dihentikan Siang Ini

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:55
muhammadiyah
Nusantara

Potret Kekhusyukan Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Titik Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:40
bri
Nusantara

Peringati Hari Raya Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan CSR 2 Ribu Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:35
bali
Nusantara

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:02
ambulan
Nusantara

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:58
Arief
Nusantara

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:06

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2599 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.