• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan BNNP Sulut Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila ke Tondano

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 April 2021 - 17:17
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya melindungi masyarakat dari barang-barang terlarang, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut kembali memberantas peredaran narkoba di provinsi Sulawesi Utara.

Kepala BNNP Sulawesi Utara, Brigjen Pol Victor J. Lasut, dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Kamis (22/04), menyampaikan keberhasilannya mengungkap pengiriman narkotika berupa tembakau gorila yang berasal dari luar kota.

BacaJuga:

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

Kakanwil BPN Banten Bagikan Sertifikat PTSL Secara “Door to Door” di Lebak

Bea Cukai Pantoloan Serahkan Dua Tersangka dan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan Sigi

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari penyelidikan yang dilakukan kurang lebih selama satu minggu. Dari hasil penyelidikan, dicurigai adanya pengiriman barang yang dipesan oleh seseorang yang berdomisili di Tondano.

“Informasi ini didapat dari Kanwil Bea Cukai Sulbagtara,” ungkap Victor.

Ia menjelaskan, pada hari Jumat (9/4), tim Bea Cukai bersama BNNP Sulut melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah kedua tersangka berinisial MRS dan MHS. Tersangka merupakan pemilik dan pemakai narkoba.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Setiawan mengungkapkan tim petugas berhasil mengamankan tembakau gorila sebanyak 24 gram. “Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi Bea Cukai dan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” kata Setiawan.

Menurut pengakuan tersangka, didapat keterangan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari pembelian barang online. Modus pengirimannya adalah melalui pemberitahuan barang kiriman berupa pakaian. Narkoba tersebut dimasukkan ke dalam pakaian dan dikirimkan melalui jasa ekspedisi.

Sebagai diketahui, tembakau gorila merupakan salah satu jenis narkotika golongan I yang memiliki efek seperti ganja. Zat-zat yang terkandung dalam tembakau ini menempati reseptor di otak yang menimbulkan efek seperti badan terasa melayang, halusinasi, perasaan tenang, badan terasa kaku dan terbatas seperti sedang ditiban gorila.

Setiawan menyampaikan, penindakan ini menunjukkan bukti nyata bahwa Bea Cukai bersama BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi Covid-19. “Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang,” pungkas Setiawan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai SulbagtaraBNNP
Berita Sebelumnya

Ridwan Kamil Kembali Ingatkan Warganya Jangan Mudik

Berita Berikutnya

Lagi, Bea Cukai Bogor Gagalkan Penyelundupan Narkoba melalui PJT

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.42.03
Nusantara

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:08
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.25.34
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Bagikan Sertifikat PTSL Secara “Door to Door” di Lebak

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:20
kajari
Nusantara

Bea Cukai Pantoloan Serahkan Dua Tersangka dan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan Sigi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:03
kaltim
Nusantara

Bantu Korban Bencana di 3 Provinsi Sumatera, Pemda Ini Salurkan Rp7,5 Miliar Dana Kemanusiaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:01
DD
Nusantara

Sasar 9.663 Penerima Manfaat, Dompet Dhuafa Perkuat Respons Banjir di Sumatera-Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:00
UNHAS
Nusantara

Tim Bantuan Medis Unhas Ambil Alih Layanan Kesehatan di Pidie Jaya

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:11
Berita Berikutnya
Lagi, Bea Cukai Bogor Gagalkan Penyelundupan Narkoba melalui PJT

Lagi, Bea Cukai Bogor Gagalkan Penyelundupan Narkoba melalui PJT

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.