• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Banten Tetapkan Pegawai Kesra dan Pengurus Ponpes Tersangka Dana Hibah

Redaksi by Redaksi
Kamis, 22 April 2021 - 22:23
in Nusantara
Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bergerak cepat dalam mengungkap kasus dugaan pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten senilai Rp 117 miliar pada tahun 2020.

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Herbon Siahaan mengatakan, ada dua tersangka baru yang ditetapkan Kejati Banten. Mereka berprofesi sebagai honorer di Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Bantn dan salah satu pengurus Ponpes di wilayah Banten.

Namun sejauh ini, pihaknya enggan menjelaskan secara rinci terkait keterlibatan dua tersangka tersebut, dalam melakukan pemotongan dana hibah Ponpes.

“TB. AS pengurus Ponpes dan AG honorer Kesra Provinsi Banten,” katanya saat dihubungi melalui pesan Whatshapp, Kamis (22/4/2021).

Hingga kini, Kejati Banten telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemotongan dana hibah. Di antaranya, ES selaku pihak swasta yang ditetapkan pada 16 April 2020 serta AG dan TB. AS hari ini.

Sebelumnya, Aisisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten, Sunarko mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada 150 Ponpes yang menerima dana hibah.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap ASN Pemprov Banten, yang berkaitan dengan penyaluran dana hibah Ponpes.

“Kurang lebih 150 Ponpes, tersebar di Banten. Sudah (dilakukan pemanggilan pihak Pemprov Banten),” jelasnya. (son)

Tags: Dana Hibah Ponpeskejati banten
Previous Post

Kemendikbud Telah Hapus Kesalahan, tapi Dosanya Menjalar

Next Post

Metode Pendidikan PAUD Harus Fokus Pada Tumbuh Kembang Anak

Related Posts

priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
Next Post
Metode Pendidikan PAUD Harus Fokus Pada Tumbuh Kembang Anak

Metode Pendidikan PAUD Harus Fokus Pada Tumbuh Kembang Anak

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.