• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pergerakan di Jabodetabek Bisa Tanpa SIKM

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 20 April 2021 - 00:21
in Headline
Pemeriksaan SIKM di Stasiun Gambir. Foto: Pemprov DKI Jakarta

Pemeriksaan SIKM di Stasiun Gambir. Foto: Pemprov DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pergerakan orang di antara kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) bisa tanpa menggunakan surat izin keluar masuk (SIKM) seperti tahun sebelumnya.

“Dalam kawasan aglomerasi itu tidak diperlukan SIKM,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, di Balai Kota Jakarta, Senin (19/4/2021).

BacaJuga:

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

Dengan demikian, para pelaju di kawasan Jabodetabek masih dapat bepergian seperti biasa di tengah masa Larangan Mudik Lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei 2021 tanpa melampirkan prasyarat perjalanan SIKM tersebut.

SIKM yang mengacu pada Surat Edaran Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, kata Syafrin, tetap berlaku bagi pelaku perjalanan yang masuk atau keluar daerah Jabodetabek.

“Yang dari luar Jabodetabek masuk Jabodetabek itu akan diperlukan SIKM,” katanya, seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, kebijakan SIKM Jakarta menyusul larangan mudik Lebaran 2021, masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

“Kebijakan mengenai pengaturan mudik itu akan terintegrasi karena tidak bisa hanya diatur per wilayah saja harus terintegrasi secara nasional. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Anies, Senin (19/4/2021).

Dengan demikian, kata Anies, arah kebijakan SIKM Jakarta atau larangan mudik di Ibu Kota bakal mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.

“Jadi, nanti arah kebijakannya dari pemerintah pusat, nanti akan dilaksanakan sama-sama karena tidak mungkin bisa dilakukan hanya sendiri saja,” tuturnya. (arm)

carikan ilustrasi foto pencegatan masyarakat soal SIKM tahun lalu saat mobilnya diperiksa

Tags: Mudik LebaranPemprov DKI JakartaSIKM
Berita Sebelumnya

Parcel Ramadan, Seyumkan Porter Stasiun

Berita Berikutnya

Pegawai Publik dan Lansia di Cianjur Divaksin usai Salat Tarawih

Berita Terkait.

banjir-padang
Headline

Banjir Bandang Padang: 12 Orang Meninggal Dunia, Belasan Ribu Warga Terdampak

Kamis, 27 November 2025 - 17:24
WhatsApp-Image-2025-11-27-at-13.29.32_c73c89ed
Headline

Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 9 Orang Meninggal

Kamis, 27 November 2025 - 14:16
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.34.15 (2)
Headline

MK Tolak Uji Materi Rakyat Bisa Berhentikan Anggota DPR: Tak Sejalan Demokrasi Perwakilan

Kamis, 27 November 2025 - 12:44
WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.26.21
Headline

Memanas, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Dicopot lewat Surat Edaran

Rabu, 26 November 2025 - 19:21
jir
Headline

Banjir Terjang Tapanuli Utara-Tengah: Ribuan Rumah Terendam dan Akses Jalan Putus

Rabu, 26 November 2025 - 10:57
banjir
Headline

Banjir dan Longsor Landa Sumut, 8 Orang Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Rabu, 26 November 2025 - 10:25
Berita Berikutnya
Pegawai Publik dan Lansia di Cianjur Divaksin usai Salat Tarawih

Pegawai Publik dan Lansia di Cianjur Divaksin usai Salat Tarawih

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.