• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lebih dari 29 Juta Pelaku Ekraf Belum Divaksin

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 April 2021 - 18:16
in Nasional
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memfasilitasi vaksinasi bagi pelaku ekonomi kreatif. Vaksinasi dilakukan terhadap 126 pelaku ekonomi kreatif. Mereka di antaranya pelaku film, musik, seni pertunjukkan dan bioskop, televisi, radio serta event.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menuturkan, vaksinasi bagi pelaku ekonomi kreatif ini akan dilanjutkan dengan program-program vaksin lain. Vaksinasi ini merupakan bagian dari dukungan pada percepatan distribusi vaksinasi masyarakat, terutama lansia.

BacaJuga:

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

“Kami terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pihak swasta untuk melakukan akselerasi, agar para pelaku ekonomi kreatif bisa mendapat prioritas vaksin,” kata Sandiaga Uno dalam keterangan, Sabtu (17/4/2021).

Ia mendukung program vaksinasi pelaku sektor ekonomi kreatif, terutama yang sifat pekerjaannya di luar rumah dan memiliki intensitas interaksi yang tinggi. Dengan dilakukannya vaksinasi bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf), ia berharap dapat membangkitkan kembali sektor ekonomi kreatif di tanah air.

Vaksinasi, masih ujar Sandiaga, akan memberikan rasa aman bagi pelaku ekonomi kreatif dan risiko terpapar Covid-19 lebih rendah. Rasa aman berkarya akan menjadi harapan kembali bangkitnya sektor ekonomi kreatif.

“Kami berharap vaksinasi ini dapat menjadi awal untuk kelanjutan vaksinasi bagi masyarakat pariwisata dan ekraf lainnya yang jumlahnya lebih dari 30 juta,” bebernya.

Apalagi, dikatakan Sandiaga, ekonomi kreatif memiliki multiplier effect yang atau efek lanjut yang tinggi. Bergeraknya kembali sektor ekonomi kreatif dapat memberi harapan baru bagi momentum bangkitnya perekonomian Indonesia.

“Banyak karya dari pelaku ekonomi kreatif merupakan kebutuhan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya di masa pandemi, terutama kebutuhan akan informasi dan hiburan,” katanya. (nas)

Tags: kemenparekrafPelaku Ekonomi KreatifvaksinVaksin Covid-19

Berita Terkait.

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026
Nasional

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:41
Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik
Nasional

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:33
RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas
Nasional

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:16
Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri
Nasional

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45
10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang
Nasional

10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:30
Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG
Nasional

Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.