• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Korupsi Hibah Ponpes, ALIPP: Periksa Pejabat Biro Kesra

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 17 April 2021 - 15:10
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah cepat yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam merespons laporan dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk Pondok Pesantren (Ponpes) di seluruh wilayah Banten, patut diapresiasi.

Penetapan tersangka terhadap ES, warga Pandeglang yang berasal dari pihak swasta, oleh Kejati Banten dinilai sebagai tindakan yang cepat dan ini baru langkah awal. Sebab, tidak mungkin tersangka ES, melakukan pemotongan dana hibah untuk Ponpes itu sendirian.

Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada, kepada INDOPOSCO.ID, Sabtu (17/4/2021) menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan mendesak Kejati Banten untuk menangani persoalan ini dengan profesional dan objektif.

“Kami mendesak penyidik Kejati Banten segera memanggil dan memeriksa pejabat Biro Kesra Pemprov Banten. Tidak hanya itu, seluruh pihak terkait juga harus diperiksa. Kasus hibah Ponpes tidak hanya persoalan modus pemotongan dana tetapi juga ada modus lain seperti adanya dugaan Ponpes fiktif,” tegas Uday.

Menurut Uday, modus pemotongan dan lembaga penerima fiktif pasti melibatkan banyak orang, baik di lingkungan Biro Kesra Pemprov Banten maupun di lingkaran pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten.

“Pola kuno dan kampungan ini adalah pengulangan sejarah kelam penyaluran bantuan hibah sepuluh tahun yang lalu,” tegas Uday.

Karenanya, kata Uday, kasus ini harus dikawal, agar Kejati tetap serius, membongkar untuk menemukan dan menindak tegas para pelaku utama dan aktor intelektualnya.

“Perkaranya tidak terlalu rumit untuk diungkap secara menyeluruh. Ini adalah kejahatan yang memanfaatkan kedok agama. Merampok di jalan Allah. Kesesatan di jalan lurus,” ujar Uday.

Uday menjelaskan, modus pemotongan dana hibah dan lembaga penerima fiktif ini sudah terjadi pada kasus dana hibah 10 tahun lalu di Provinsi Banten. Kedua modus ini dibuat secara terstruktur dan masif.

“Secara administratif, dokumen lembaga penerima hibah memang terkesan lengkap. Ada akte notaris dan susunan pengurusnya juga ada. Namun, ketika dicek ke lapangan, bentuk fisik dari lembaga itu tidak ada. Itu artinya, dokumen administrasi itu sengaja dibuat supaya bisa menerima hibah. Namun, ketika dana hibah sudah dikirim ke nomor rekening, dana itu diambil kembali untuk kepentingan pribadi oknum tertentu,” ujarnya.

Uday menjelaskan, pada APBD 2018, Pemprov Banten kucurkan dana hibah untuk 3.364 Ponpes, masing-masing sebesar Rp20 juta. Totalnya Rp66,280 miliar.

Kemudian pada APBD 2020, lanjut Uday, Pemprov Banten kucurkan dana hibah untuk 4.042 Ponpes, masing-masing sebesar Rp30 juta. Total Rp117,780 miliar.

Sedangkan pada APBD 2021, kata Uday, Pemprov Banten kucurkan kembali dana hibah untuk 3.364 Ponpes, masing-masing sebesar Rp40 juta. Totalnya Rp161,680 miliar.

“Total dana yang dihibahkan untuk Ponpes melalui Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dalam tiga tahun APBD itu sebesar Rp345,74 miliar,” ujarnya.

Lebih jauh, Uday mengatakan, berdasarkan hasil investigasi ALIPP menemukan data bahwa terdapat banyak lembaga penerima diduga fiktif. Nama Ponpesnya ada, tapi tak ada wujudnya. Di satu kabupaten saja, ditemukan 46 lembaga Ponpes penerima hibah yang diduga fiktif.

Demikian pula pengakuan sejumlah pimpinan Ponpes yang saat dilakukan konfirmasi, menyatakan tidak utuh menerima bantuan tersebut.

“Perlu diingat dan disadari bersama bahwa Ponpes adalah lembaga pendidikan agama yang semestinya menjadi tempat untuk menyiapkan generasi penerus yang berakhlak mulia, bebas dari praktik korupsi,” tegas Uday. (dam)

Tags: ALIPPDana Hibah PonpesKorupsi Dana Hibah PonpesPemotongan Dana Hibah Ponpes
Previous Post

KemenkopUKM: Tidak Ada Pengurangan Jumlah Pelaku Usaha hingga 30 Juta Orang

Next Post

PPKL Dituntut Lebih Profesional Mendukung Koperasi Pangan Modern

Related Posts

priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
Next Post
indoposco PPKL Dituntut Lebih Profesional Mendukung Koperasi Pangan Modern

PPKL Dituntut Lebih Profesional Mendukung Koperasi Pangan Modern

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.