• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Prinsip HAM Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Gandeng Plan Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 April 2021 - 16:30
in Nasional
indoposco

Kepala Puslatluh KP Lilly Aprilya Pregiwati dan Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono menyerahkan naskah nota kesepahaman.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) dan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) melalui SAFE Seas Project sepakat bekerjasama dalam rangka meningkatkan kesadaran terkait prinsip Hak Asasi Manusia di sektor perikanan.

Naskah Nota Kesepahaman diserahkan oleh Kepala Puslatluh KP Lilly Aprilya Pregiwati dan Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono, Jumat (16/04).

BacaJuga:

Tak Hanya Cerdas, BRIN Dorong Periset Berkarakter lewat Kolaborasi dengan Ary Ginanjar

Strategi Rekayasa Lalu Lintas Berjalan, Evaluasi One Way Tahap 3 Mengemuka

Arus Balik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Bakauheni Menuju Jawa

Penyerahan naskah disaksikan oleh perwakilan pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, serta lembaga dan asosiasi pada acara Rapat Tim Nasional Perlindungan Awak Kapal Perikanan di Jakarta.

Nota Kesepahaman berisi komitmen kerja sama pada kurun April 2021 sampai November 2022 untuk menyelenggarakan pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat kelautan dan perikanan, penyusunan bahan ajar dan modul pelatihan serta materi penyuluhan tentang prinsip HAM, dan juga sosialisasi bersama terkait bahan ajar.

Kepala Puslatluh KP, Lilly Aprilya Pregiwati menyebut Nota Kesepahaman dengan Plan Indonesia merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat KP dalam perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan.

“Awak kapal perikanan yang bekerja di atas kapal penangkap ikan sarat dengan karakteristik 3D (dirty, difficult and dangerous) sehingga tak jarang kita temui kasus perbudakan, perdagangan orang, penggajian yang tidak layak, bahkan pelarungan jasad di atas kapal, khususnya kapal ikan asing,” ujar Lilly.

“Untuk itu, penting untuk meminimalisirnya melalui pembekalan tentang prinsip-prinsip HAM terhadap calon-calon ABK yang akan bekerja di atas kapal perikanan melalui pelatihan dan penyuluhan/sosialisasi,” tambahnya.

Laporan Organisasi Perburuhan Internasional (International Labor Organization/ILO), awak kapal penangkapan ikan termasuk tenaga kerja paling rentan eksploitasi dibanding dengan sektor migran lainnya. Kesadaran terkait prinsip HAM di masyarakat kelautan dan perikanan penting untuk mendorong sumber daya manusia (SDM) yang unggul guna tercapainya kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera.

Ditemui secara terpisah, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja menyambut baik kerja sama ini. Ia menyatakan, saat ini KKP telah memiliki Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 35 Tahun 2015 tentang Penerapan HAM di Sektor Penangkapan Ikan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 42 Tahun 2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi Awak Kapal Perikanan.

“Kami menyambut gembira dukungan Yayasan Plan International Indonesia melalui SAFE Seas Project untuk memperkuat perlindungan HAM bagi awak kapal perikanan melalui kerja sama ini,” ucapnya.

Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa mayoritas awak kapal perikanan di Indonesia atau sekitar 2,7 juta jiwa merupakan nelayan tradisional. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan HAM terhadap awak kapal perikanan di Indonesia, utamanya awak kapal perikanan tradisional, perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.

“Kami mendorong agar pembekalan tentang prinsip-prinsip HAM perikanan yang akan dilakukan ke depan melalui kegiatan pelatihan dan penyuluhan ke depan ditekankan kepada awak kapal perikanan yang akan bekerja di kapal berukuran >30 GT maupun kapal-kapal perikanan di luar negeri yang rentan mengalami praktik-praktik pelanggaran HAM,” lengkapnya.

Sementara itu, Direktur SAFE Seas Project Nono Sumarsono mengapresiasi kerjasama ini yang sejalan dengan objektif dari proyek yaitu meningkatkan kesadaran awak kapal perikanan (AKP) dan komunitasnya terkait kerja paksa dan perdagangan orang di kapal penangkap ikan.

“Apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi bersama Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan dalam mendorong perlindungan masyarakat KP, terutama awak kapal perikanan sebagai aset bangsa agar mereka terlindungi dan terpenuhi hak ketengakerjaannya,” kata Nono.

SAFE Seas Project yang didukung oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (USDOL) berupaya untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong rantai pasokan yang adil dan transparan dalam industri perikanan di antara sektor swasta dan pemerintah. SAFE Seas Project bekerjasama dengan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia sebagai mitra pelaksana. (srv)

Tags: Kementerian Kelautan dan PerikananPlan IndonesiaPrinsip HAM Perikanan

Berita Terkait.

Tak Hanya Cerdas, BRIN Dorong Periset Berkarakter lewat Kolaborasi dengan Ary Ginanjar
Nasional

Tak Hanya Cerdas, BRIN Dorong Periset Berkarakter lewat Kolaborasi dengan Ary Ginanjar

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:37
Strategi Rekayasa Lalu Lintas Berjalan, Evaluasi One Way Tahap 3 Mengemuka
Nasional

Strategi Rekayasa Lalu Lintas Berjalan, Evaluasi One Way Tahap 3 Mengemuka

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:21
Arus Balik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Bakauheni Menuju Jawa
Nasional

Arus Balik Lebaran 2026, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Bakauheni Menuju Jawa

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:40
angga
Nasional

PP Tunas Resmi Berlaku, Wamenkomdigi Ingatkan Sanksi bagi Platform yang Tak Patuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:07
medsos
Nasional

Pembatasan Medsos pada Anak untuk Bangun Karakter

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:30
anak
Nasional

PP Tunas Berlaku, DPR Ajak Semua Pihak Bersatu Ciptakan Ruang Digital Aman bagi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:43

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.