• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Meski Berdamai dengan yang Ditabrak, Pengemudi Koboi Tetap Dijerat Hukum

Redaksi by Redaksi
Jumat, 16 April 2021 - 03:33
in Headline
indoposco

Ilustrasi (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meski kasus tabrakan antara pengemudi “koboi” berinisial MFA dan seorang perempuan pengendara motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang viral di media sosial berakhir damai. Namun MFA tetap akan menjalani proses kepemilikan senjata yang tidak sesuai prosedur.

“Keduanya memang berniat untuk berdamai yang satu cabut (laporan) dan yang satu minta maaf,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti dikutip Antara, Kamis (15/4/2021).

Yusri menjelaskan baik MFA dengan perempuan yang ditabraknya telah bertemu dengan dimediasi oleh pihak kepolisian pada 9 April 2021. Penyidik kepolisian juga telah melakukan gelar perkara pada 12 April 2021 dan pada 14 April 2021, kasus kecelakaan lalu lintas antara keduanya dinyatakan selesai dengan ‘restorative justice’.

“Berkas perkaranya selesai dengan mediasi atau ‘restorative justice’ karena sudah minta maaf dan dimaafkan. Kecelakaan ringan juga kasusnya karena tersenggol dari belakang dan korban hanya luka ringan,” tambahnya.

Meski demikian kasus kepemilikan ‘air softgun’ (pistol gas) yang digunakan MFA usai tabrakan, saat ini masih diproses oleh penyidik kepolisian. MFA sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tersebut. Polisi juga menetapkan AM alias S sebagai tersangka atas perannya sebagai penjual’ senjata kepada MFA.

Baik MFA dan AM alias S dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial lantaran menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat itu, MFA mengemudikan mobil berplat nomor polisi B 1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala. Kemudian kendaraan MFA menyenggol sepeda motor, namun pelaku mengeluarkan senjata api (air gun’) dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.

Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, namun pelaku melarikan diri. Petugas Polda Metro Jaya kemudian meringkus MFA di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan. (wib)

Tags: Aksi KoboiPolda Metro JayaPolrisenpivideo viral
Previous Post

Terjerat Narkoba, Kepala Madrasah Diberhentikan Sementara

Next Post

Jurnalis Medan Tolak Arogansi Tim Pengamanan Wali Kota

Related Posts

korban-sman72
Headline

Densus 88 Selidiki Dugaan Pelaku Ledakan SMAN 72 dengan Jaringan Terorisme

Minggu, 9 November 2025 - 04:07
humas-polda
Headline

Korban Ledakan di SMAN 72 Bertambah Jadi 96 Orang

Minggu, 9 November 2025 - 03:10
humas-polda
Headline

Polisi Temukan Serbuk Saat Geledah Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72

Minggu, 9 November 2025 - 01:13
KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
Next Post
indoposco

Jurnalis Medan Tolak Arogansi Tim Pengamanan Wali Kota

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.