• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua MA Lantik Tiga Hakim Ad Hoc

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 16 April 2021 - 13:07
in Nasional
Tiga hakim ad hoc saat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua MA Prof Syarifuddin. Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Tiga hakim ad hoc saat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua MA Prof Syarifuddin. Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Syarifuddin melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan tiga hakim ad hoc pada lembaga tersebut di Gedung MA, Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Setelah Ketua MA Prof Syarifuddin menyatakan sidang pengambilan sumpah jabatan terbuka untuk umum, ketiga hakim ad hoc yang akan dilantik langsung menuju tempat yang telah ditentukan untuk prosesi selanjutnya bersamaan dengan para rohaniwan.

BacaJuga:

Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

Profil Michael Bambang Hartono: Raja Bisnis Djarum dan Legenda Bridge

Pemerintah Jamin Pasokan Energi di Jateng Mencukupi Selama Idulfitri

“Akan memenuhi kewajiban hakim ad hoc pada Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Ketua Mahkamah Agung Prof Syarifuddin yang diikuti oleh tiga hakim ad hoc lainnya seperti dilansir Antara.

Memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti pada nusa dan bangsa.

Ketiga hakim ad hoc yang dilantik sekaligus diambil sumpah jabatannya, yakni Dr Sinintha Yuliansih Sibarani sebagai hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi tingkat kasasi.

Selanjutnya, Achmat Jaka Mirdinata sebagai hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial tingkat kasasi dan Dr Andari Yuriko Sari hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial tingkat kasasi.

Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua MA, ketiga hakim ad hoc langsung menandatangani berita acara dan pakta integritas.

Senada dengan itu, Kepala Biro Kepegawaian MA Supatmi mengatakan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 42/P tahun 2021 yang berbunyi menimbang, mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan hakim ad hoc tindak pidana korupsi dan hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial.

Dalam Kepres itu disebutkan mengangkat dalam jabatan hakim ad hoc untuk masa jabatan lima tahun ke depan. (bro)

Tags: Hakim Ad HocMahkamah Agung

Berita Terkait.

komnas
Nasional

Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:02
bambang hartono
Nasional

Profil Michael Bambang Hartono: Raja Bisnis Djarum dan Legenda Bridge

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:29
Wahyudi-Anas
Nasional

Pemerintah Jamin Pasokan Energi di Jateng Mencukupi Selama Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:16
bambang
Nasional

Pendiri Djarum, Michael Bambang Hartono Tutup Usia

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:25
Wida
Nasional

Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan Mudik Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:03
Petugas-Masjid
Nasional

Sore Ini, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:10

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.