• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua MA Lantik Tiga Hakim Ad Hoc

Redaksi by Redaksi
Jumat, 16 April 2021 - 13:07
in Nasional
Tiga hakim ad hoc saat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua MA Prof Syarifuddin. Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Tiga hakim ad hoc saat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua MA Prof Syarifuddin. Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Syarifuddin melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan tiga hakim ad hoc pada lembaga tersebut di Gedung MA, Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Setelah Ketua MA Prof Syarifuddin menyatakan sidang pengambilan sumpah jabatan terbuka untuk umum, ketiga hakim ad hoc yang akan dilantik langsung menuju tempat yang telah ditentukan untuk prosesi selanjutnya bersamaan dengan para rohaniwan.

“Akan memenuhi kewajiban hakim ad hoc pada Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Ketua Mahkamah Agung Prof Syarifuddin yang diikuti oleh tiga hakim ad hoc lainnya seperti dilansir Antara.

Memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti pada nusa dan bangsa.

Ketiga hakim ad hoc yang dilantik sekaligus diambil sumpah jabatannya, yakni Dr Sinintha Yuliansih Sibarani sebagai hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi tingkat kasasi.

Selanjutnya, Achmat Jaka Mirdinata sebagai hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial tingkat kasasi dan Dr Andari Yuriko Sari hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial tingkat kasasi.

Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua MA, ketiga hakim ad hoc langsung menandatangani berita acara dan pakta integritas.

Senada dengan itu, Kepala Biro Kepegawaian MA Supatmi mengatakan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 42/P tahun 2021 yang berbunyi menimbang, mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan hakim ad hoc tindak pidana korupsi dan hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial.

Dalam Kepres itu disebutkan mengangkat dalam jabatan hakim ad hoc untuk masa jabatan lima tahun ke depan. (bro)

Tags: Hakim Ad HocMahkamah Agung
Previous Post

Ini Penjelasan Satgas tentang Izin Sinovac yang Dimasalahkan

Next Post

Epidemiolog Dukung Pelarangan Mudik Lebaran

Related Posts

17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
17625196861392104591743063021501
Nasional

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Masih Menjalani Operasi di Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 22:09
17625200128042153443640638170580
Nasional

Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta hingga Jumat Malam

Jumat, 7 November 2025 - 20:37
Next Post
Al Washliyah Dukung Larangan Mudik Lebaran untuk Meminimalisasi Penyebaran Covid-19

Epidemiolog Dukung Pelarangan Mudik Lebaran

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.