• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Rangkaian Kegiatan Bea Cukai Perangi Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 16 April 2021 - 19:20
in Nasional
indoposco Ini Rangkaian Kegiatan Bea Cukai Perangi Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program gempur rokok ilegal dari Bea Cukai terus dilakukan lewat berbagai jenis kegiatan mulai dari yang bersifat preventif hingga represif. Dalam melaksanakan program tersebut Bea Cukai juga tidak bergerak sendiri melainkan juga turut menggandeng pemerintah daerah setempat atau aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro menyatakan bahwa upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan dan sudah dilakukan oleh secara kontinu. “Upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal ini merupakan salah satu arahan dari Menteri Keuangan dan telah dijalankan oleh unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah lewat berbagai jenis kegiatan mulai dari sosialisasi, talkshow di media massa, operasi pasar, hingga penindakan,” ungkapnya.

BacaJuga:

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Upaya penyebaran bahaya dan larangan peredaran rokok ilegal lewat dialog interaktif di radio dilakukan oleh Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Magelang, dan Bea Cukai Bandar Lampung. Lewat dialog tersebut Bea Cukai Yogyakarta juga menyampaikan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), sementara Bea Cukai Magelang merilis jumlah penindakan terhadap barang kena cukai ilegal yang salah satunya adalah rokok ilegal. Tidak ketinggalan Bea Cukai Bandar Lampung juga menyampaikan bahwa DBHCHT dimanfaatkan salah satunya untuk sektor pertanian lewat peningkatan kesejahteraan petahni tembakau

Dalam dialog radio tersebut diungkapkan juga bahwa selain berbahaya bagi kesehatan dengan harga yang murah karena tidak membayar pungutan cukaimaka dikhawatirkan dapat meningkatkan jumlah perokok pemula, perempuan, dan kalangan anak-anak generasi muda Indonesia.

Guna meningkatkan pemahaman masyarakat umum, Bea Cukai juga melakukan kegiatan sosialisasi bahaya rokok ilegal. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Langsa yang membalut sosialisasi dengan tajuk ‘Meujamee U Peukan’.

Bea Cukai juga menyasar para pelajar agar dapat memahami bahaya rokok ilegal sejak dini. Lewat kegiatan Customs Goes to School (CGTS) dan dengan menggandeng instansi pemerintah daerah Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Surakarta memberikan sosialisasi secara daring kepada para pelajar sekolah menengah atas.

Selain beragam kegiatan di atas, operasi pasar dan pemantauan harga transaksi pasar juga dilakukan secara terus menerus oleh Bea Cukai. Bea Cukai Kediri memberikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di tiga desa di Kabupaten Kediri dengan mengajak mengajak tokoh masyarakat, perangkat desa serta pedagang eceran rokok. Hal serupa dilakukan oleh Bea Cukai Mataram yang bekerja sama dengan Satpol PP dan Kepolisian Daerah NTB. Dalam kegiatan tersebut Bea Cukai mengimbau agar para pedagang eceran tidak menerima produk hasil tembakau yang tidak dilekati pita cukai.

Tidak hanya memberikan pemahaman untuk masyarakat, Bea Cukai juga memiliki tugas untuk memberikan sosialisasi kepada instansi pemerintah lainnya. Hal ini turut dilakukan Bea Cukai Makassar yang bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Takalar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep dalam memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada petugas pengawas peredaran cukai rokok dan rokok ilegal (Satpol PP) serta pedagang eceran setempat terkait cara mengidentifikasi pita cukai dan rokok ilegal.

Sejalan dengan Bea Cukai Makassar, Bea Cukai Bojonegoro juga memberikan pengetahuan di bidang cukai kepada Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Pemkab Bojonegoro serta Muspika Tambakrejo, dan masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai menitikberatkan pada upaya pengenalan serta peran serta aktif masyarakat dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang berdampak negatif bagi kesehatan dan berkurangnya potensi penerimaan negara.

Program gempur rokok ilegal ini juga dilakukan lewat kegiatan pemantauan harga transaksi pasar. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Palembang dan Bea Cukai Pasuruan. Kegiatan pemantauan HTP dilakukan dengan mendata produk hasil tembakau yang berada pada display / etalase di tempat penjualan eceran (TPE), yang meliputi toko modern atau toko tradisional pada bangunan permanen dan didata sekurang-kurangnya tiga TPE di kecamatan yang telah ditentukan dengan pola pemilihan TPE secara khusus. Selain melakukan pemantauan Bea Cukai juga memberikan sosialisasi terkait cara sederhana memeriksa legalitas produk rokok, bahaya perdagangan rokok ilegal, serta ajakan untuk memerangi rokok ilegal. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34
Mendes
Nasional

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:14
Presiden-RI
Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh, Gibran di Masjid Istiqlal Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2658 shares
    Share 1063 Tweet 665
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.