• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkab Tangerang Luncurkan Call Center 112

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 April 2021 - 09:31
in Megapolitan
Ilustrasi. Foto: Safar/INDOPOSCO.ID

Ilustrasi. Foto: Safar/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk memudahkan masyarakat melaporkan kondisi gawat darurat dan beragam informasi lainnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) call center 112.

“Jadi call center 112 ini nantinya, bukan hanya sekadar menangani kegawatdaruratan situasi yang ada di masyarakat. Tapi juga hal-hal yang lain menyangkut kehidupan sosial masyarakat, kesehatan dan juga kebutuhan-kebutuhan yang lain,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/4/2021).

BacaJuga:

Polisi Prediksi Puncak Arus Balik Tangerang 24-25 Maret

H+2 Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat 50 Persen

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka

Zaki menjelaskan, beberapa peristiwa yang bisa memanfaakan nomor panggilan darurat 112 di antaranya mati lampu dan penerangan jalan umum yang menjadi urusan PLN. “Termasuk tiang listrik yang belum dipindahkan di Jalan Raya Kosambi padahal jalanannya sudah dibangun, itu kan membahayakan,” ujarnya.

Zaki mengatakan, melalui nomor tunggal 112, warga bisa melaporkan kejadian darurat dan nondarurat yang membutuhkan penanganan cepat seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran dan situasi darurat lainnya.

“Layanan darurat tunggal ini juga butuh komitmen bersama seluruh perangkat daerah dan instansi untuk merespons setiap laporan yang masuk demi mewujudkan layanan publik lebih baik lagi di masa yang akan datang,” katanya.

Zaki menambahkan, selama ini masyarakat harus menyimpan nomor layanan instansi terkait seperti Polres, PLN, dan pemadam kebakaran (Damkar). Namun, tidak lagi dengan sekarang.

“Dengan adanya call center 112 ini masyarakat cukup menekan satu nomor layanan yakni 112, maka masyarakat dapat langsung mengadukan kondisi gawat darurat. Layanan call center 112 ini bebas pulsa untuk semua operator,” ujarnya.

Zaki meminta program ini harus terus-menerus disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan paham apa manfaat program ini.

“Sumber daya manusia yang menjadi operator layanan ini harus sigap dan terampil. Mereka juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang cakap menangani berbagai laporan masyarakat sebagai pemohon/pengadu. Hal-hal ini harus segera ditanggapi dengan cepat dan tepat. Agar masyarakat percaya bahwa call center 112 bisa sebagai nomor yang melayani kebutuhan dan bantuan bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini menjelaskan, sistem layanan terpadu nomor tunggal panggilan darurat 112 Kabupaten Tangerang yang terintegrasi merupakan langkah nyata mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel.

Menurut Tini, layanan darurat 112 ini juga merupakan implementasi smart city dalam pengembangan transformasi digital.

“Kami koordinasi dan kolaborasi dengan tim penanganan kedarutan, baik perangkat daerah terkait, kepolisian setempat dan beragam pemangku kepentingan lainnya, seperti PLN, perusahaan umum daerah (Perumda), dan layanan kedaruratan lainnya,” ujar Tini. (dam)

Tags: 112Call CenterPemkab Tangerang

Berita Terkait.

Pemudik
Megapolitan

Polisi Prediksi Puncak Arus Balik Tangerang 24-25 Maret

Selasa, 24 Maret 2026 - 05:15
Jalur-Puncak
Megapolitan

H+2 Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat 50 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 19:15
Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka
Megapolitan

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka

Senin, 23 Maret 2026 - 15:17
Kuliner Ikonik Lebaran Betawi
Megapolitan

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Senin, 23 Maret 2026 - 00:21
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Megapolitan

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:05
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.