• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gubernur Banten: Pelarangan Pergerakan Warga Setengah Hati

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 April 2021 - 10:55
in Nusantara
Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam acara Mata Najwa.

Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam acara Mata Najwa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim berharap, pelarangan pergerakan warga saat Idul Fitri 1442 Hijriyah jangan setengah hati. Namun demikian, Gubernur yang akrab disapa WH ini menegaskan, dirinya menghormati kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pelarangan Mudik dan Pembukaan Pariwisata.

WH mengusulkan, kalau dilarang mudik, harusnya dilarang semuanya,termasuk pembukaan tempat wisata. Kalau dibuka, dibuka semuanya.

BacaJuga:

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Gubernur memperkirakan, karena dekat dengan Jakarta tempat orang-orang tidak mudik, wisata Banten bakal menjadi pilihan.

“Yang pertama, saya menghormati kebijakan Pemerintah dan tentunya akan kita taati,” tegasnya saat menjadi saah satu narasumber dalam acara Mata Najwa di salah satu televisi swasta , Selasa (14/4/2021) lalu

Yang kedua, lanjut Gubernur, harus dipahami bahwa posisi Provinsi Banten itu di wilayah ujung barat yang memiliki garis pantai sepanjang 499,62 Km dan sangat terbuka.

“Yang ketiga, ketika masyarakat Jakarta tidak pulang mudik, pilihannya hanya satu yaitu berbondong-bodong ke Banten untuk berwisata,” ungkapnya.

“Pada satu sisi mudik tidak boleh tapi wisata dibuka. Ditambah lagi dengan masyarakat yang ada di Banten, itu kan jutaan orang,” tambah Gubernur.

Masih menurut Gubernur, hampir tiap minggu, pilihan wisata masyarakat Jakarta dan sekitarnya ke daerah Banten. Dengan pertimbangan karena lebih dekat, lebih terjangkau secara ekonomi dan sebagainya.

Gubernur pun ungkapkan penerapan disiplin protokol kesehatan terhadap para wisatawan yang datang ke Banten menjadi tantangan tersendiri.

“Saya mengusulkan, kalau dilarang, dilarang semuanya. Kalau dibuka, dibuka semuanya. Dengan berbagai konsekuensi mulai dari perjalanan hingga di tempat wisata,” ungkapnya.

Gubernur memaparkan, praktik pada waktu pihaknya mencoba memonitor dan menata bagaimana wisata dengan penerapan protokol kesehatan, karena area wisata di Provinsi Banten terbuka, perlu komitmen berbagai pihak untuk mengontrol apalagi menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pengalaman dari Tahun Baru 2021 dan Lebaran tahun lalu, lanjutnya, di tempat wisata antara orang-orang Banten dengan orang-orang dari Jakarta dan daerah lainnya berbaur, kumpul di situ.

“Agak sulit bagi kami untuk melakukan penataan atau pelaksanaan protokol kesehatan. Ini yang kita hadapi. Karena, ternyata setelah ada aktivitas di tempat wisata, terjadi kerumunan. Yang terpapar (Covid-19) naik tajam,” ungkap Gubernur.

“Bagaimana memutus mata rantai ini. Ini persoalan Banten sendiri,” tambahnya.

Masih menurut Gubernur, Provinsi Banten berbeda dengan tempat lain. Kalau tidak ada pulang mudik, tidak ada aktivitas mobilisasi, tidak interaksi, dan berbagai masalah.

“Kita ada masalah sendiri,” pungkas Gubernur.

Dalam kesempatan itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, tempat wisata dibuka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi kapasitas tempat wisata, hingga mengusahakan vaksinasi bagi para pelaku industri pariwisata.

Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan terkait pelarangan mudik merupakan keputusan Pemerintah Pusat yang sudah diatur panduannya oleh Kementerian Perhubungan. Sementara itu tugas dan fungsi pihaknya adalah memastikan tempat destinasi wisata untuk patuh pada protokol kesehatan. Patuh pada peraturan dalam bingkai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro daerah setempat. (yas)

Tags: Gubernur BantenLarangan Mudikpembukaan pariwisataPPKMWahidin Halim

Berita Terkait.

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu
Nusantara

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:45
Pemudik
Nusantara

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:31
Banjir
Nusantara

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:40
Macet
Nusantara

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:08
Achmad-L
Nusantara

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:36
Salat-id
Nusantara

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.