• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Sebut Penggeledahan Kantor PT Jhonlin Baratama Sesuai Aturan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 13 April 2021 - 21:18
in Nasional
indoposco

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Instagram/@official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses pengajuan izin penggeledahan di Kantor PT Jhonlin Baratama (JB), Kalimantan Selatan (Kalsel) telah sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

“KPK memastikan proses pengajuan izin penggeledahan telah dilakukan sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Sejauh ini, mekanisme proses administrasi izin penggeledahan tersebut tidak ada kendala dari Dewas KPK,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilaporkan Antara, Selasa (13/4/2021).

BacaJuga:

Konfederasi ASPEK Indonesia Soroti RUU Ketenagakerjaan: Masih Menyisakan Paradigma Upah Murah

Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Gerakan, Bukan Sekadar Bangunan

Hadapi Era Digital, Kemendukbangga/BKKBN Dorong Konseling KB Adaptif dan Berkelanjutan

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Pada Jumat (9/4), KPK tidak menemukan barang bukti saat menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel dan sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel karena diduga sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu.

Penggeledahan di Kantor PT Jhonlin Baratama merupakan yang keduanya kali setelah digeledah pada Kamis (18/3). Saat itu, tim penyidik KPK sempat mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait kasus.

“Sekali lagi kami tegaskan kegiatan penggeledahan yang kedua kalinya terhadap PT JB dimaksud, yang menjadi “concern” dan fokus kami adalah soal dugaan adanya pihak-pihak yang tidak kooperatif dan sengaja menghalangi penyidikan dengan cara memindahkan bukti tersebut,” ucap Ali.

KPK juga saat ini tengah mencari keberadaan truk yang diduga membawa dokumen dari Kantor PT Jhonlin Baratama.

“Oleh karenanya kami ingatkan, siapapun yang sengaja menghalangi penyidikan dengan antara lain diduga memindahkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan ini, kami tak segan terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor,” kata Ali.

Ia juga menegaskan lembaganya akan terus menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut dan mengajak masyarakat ikut mengawal setiap prosesnya. Sementara soal dugaan bocornya informasi penggeledahan di dua lokasi itu pada Jumat (9/4), Ali mengatakan KPK tidak ingin berspekulasi lebih jauh.

“Kami tidak ingin berspekulasi terkait opini adanya kebocoran kegiatan tersebut. Prinsipnya kami akan tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja menghalangi baik langsung atau tidak langsung terhadap proses penyidikan perkara ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak pada Ditjen Pajak. Dengan ada penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai sekitar puluhan miliar rupiah. Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. (wib)

Tags: KPKPT Jhonlin BaratamaSuap di Ditjen Pajak

Berita Terkait.

Konfederasi ASPEK Indonesia Soroti RUU Ketenagakerjaan: Masih Menyisakan Paradigma Upah Murah
Nasional

Konfederasi ASPEK Indonesia Soroti RUU Ketenagakerjaan: Masih Menyisakan Paradigma Upah Murah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:32
Ole Romeny Rasakan Arti Istimewa Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Nasional

Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Gerakan, Bukan Sekadar Bangunan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:02
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Berkelakar Hanya Ingin Tidur
Nasional

Hadapi Era Digital, Kemendukbangga/BKKBN Dorong Konseling KB Adaptif dan Berkelanjutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:06
Sertijab Menko Polkam
Nasional

Gantikan Djamari Chaniago, Menko Polkam Dudung Tancap Gas Tangani Karhutla hingga Isu Papua

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45
Perkuat Budaya Antikorupsi, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Melalui Pelatihan PELOPOR 2026
Nasional

Perkuat Budaya Antikorupsi, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Melalui Pelatihan PELOPOR 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:04
33 Ribu Spesimen Karangsambung Jadi Laboratorium Alam, BRIN Bongkar Jejak Bumi hingga Ancaman Gempa
Nasional

Mendiktisaintek Perkuat Ekosistem Talenta Unggul lewat Sekolah Garuda

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:05

OLAHRAGA

John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia
Olahraga

John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

Editor Laurens Dami
Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21

INDOPOSCO.ID - Pelatih tim nasional (Timnas) Indonesia John Herdman mengungkapkan alasan menunjuk para pemain belakang skuad Garuda untuk mengeksekusi tendangan...

SelengkapnyaDetails
Ole Romeny

Ole Romeny Rasakan Arti Istimewa Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:17
Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Sumba, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

BRI Dukung Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:09
Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53
120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2710 shares
    Share 1084 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1208 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.