• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Pemotongan Dana Hibah, Ulama Banten Curiga Ada Penyamun Berlindung di Lembaga Pesantren

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 13 April 2021 - 15:57
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) menjadi perhatian khusus bagi para Ulama di Banten. Mengingat, praktek itu dinilai menodai moral Provinsi Banten yang dibangun berlanaskan Iman dan Takwa.

Kali ini, kritik pedas datang dari salah satu Ulama tersohor di Banten KH. Matin Syarkowi. Menurutnya, kasus pemotonan dana hibah harus diusut tuntas hingga terungkapnya oknum. Jangan sampai, lembaga pesantren menjadi tempat berlindung para penyamun untuk mmenggondol uang rakyat.

BacaJuga:

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

“Maaf saya bahasanya agak kasar ya, lembaga pesantren dijadikan tempat berlindung bagi para penyamun gitu loh. Karena kalau ngegarong uang berlindung di nama pesantren nggak di penjara kan gitu, jangan sampai di pakai itulah. Hukum harus tegas,” katanya saat dihubungi melalui teleponnya, Selasa (13/4/2021)

Ia mengaku mengapresiasi langkah Gubernur Banten yang melaporkan kasus itu kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten). Tetapi di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus berani mengusut tuntas semua oknum, termasuk jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat.

Terlebih, dugaan kasus pemotongan dana hibah Ponpes sudah lama terjadi dan dibiarkan cukup lama oleh pemerintah daerah. Jangan sampai karena kasusnya melibatkan Ponpes sebagai citra moral daereh, pemerintah lemah dalam menindak praktek yang bertentangan dengan Perundang-undangan. Mengingat, belum tentu dalam kasus ini Ponpes terlibat.

“Harus tegas, kadang-kadang kita kan ada pikiran inimah pesantren gitu kan. Belum tentu pesantrennya loh, karena orang pesantren terutama salafi, mereka itu betul-betul para ustad yang polos nggak ngerti administrasi, tapi mereka butuh (bantuan hibah). Nah lembaga kemitraan yang harus sama-sama bertanggungjawab,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemotongan dilakukan secara bervariasi mulai dari Rp2 juta, Rp2,5 juta hingga Rp5 juta. Namun secara administrasi, pihaknya belum pernah menemukan bukti pemotongan itu.

Menurutnya, indikasi dugaan kuat pemotongan dana hibah Ponpes lantaran ada joki dalam mengusulan dan menyusun laporan pertanggungjawaban. Sehingga, lembaga mitra dalam hal ini Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) harus memberikan edukasi cara pengajuan dan membuat laporan pertanggungjawaban dana hibah, agar tidak ada perantara dan oknum yang mengkoordinir.

“Kalau gubernur serius dari sisi ini dulu, karena kemitraan dengan lembaga apapun harus diminta pertanggungjawaban. Karena indikasinya pesantren di potong alasannya macam-macam. Salah satunya pengajuan, untuk laporan ada yang mengkoordinir. Itu indikasinya ya, diduga akuat seperti itu,” paparnya.

Selian itu, FSPP juga harus menginventarisir data-data Ponpes yang mendapatkan dana hibah. Mengingat, banyak laporan ada Ponpes fiktif tapi mendapatkan bantuan.

Ia mengingatkan, jangan sampai perhatian pemerintah untuk Ponpes yang notabenenya memberikan pendidikan agama dinodai dengan praktek tercela. Sebab pada dasarnya, konsep dana hibah itu berasal dari rakyat untuk rakyat karena sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Maka jika ini serius akan lebih mendidik nantinya kepada pesntren sehingga setiap bantuan pemda harus dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada penyimpangan. Karena ini uang rakyat yang dikembalikan kepada rakyat,” jelasnya. (son)

Tags: Bantendana hibahDana Hibah PonpesKorupsi Dana Hibah Ponpesulama

Berita Terkait.

Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.