• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kadishub DKI: Pergerakan Warga di Jabodetabek Tak Perlu SIKM

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 11 April 2021 - 10:47
in Megapolitan
Pelaksanaan PSBB Kota Bogor. Foto: Ist

Pelaksanaan PSBB Kota Bogor. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, penyekatan terkait kebijakan larangan mudik lebaran 2021 dilakukan secara masif. Penyekatan dilakukan bersama petugas dari Kementerian Perhubungan dan TNI-Polri.

“Penyekatan secara masif dilakukan di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Pokri ada lebih dari 333 titik,” ujar Syafrin Liputo melalui gawai, Minggu (11/4/2021).

BacaJuga:

Api Hanguskan Bangunan di Kamal Raya, Lalin Lumpuh dan Asap Pekat

KAI Kembangkan Stasiun Gambir Jadi Kawasan TOD dan Simpul Intermoda Utama di Jakarta

Kabar Terbaru Andrie Yunus: Jalani Cangkok Kulit hingga Penanganan Khusus Kornea Mata

Ia menuturkan, penyekatan di wilayah DKI Jakarta seperti tahun lalu dilakukan di 13 titik. Karena wilayah Jakarta, menurut Syafrin, menjadi satu kesatuan dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek.

“Penyekatan kami lakukan di jalan tol, jalan arteri dan akses masuk Jabodetabek lainnya,” katanya.

Menurut Syafrin, mobilitas masyarakat di wilayah Jabodetabek tidak wajib membawa surat izin keluar masuk (SIKM). Tapi masyarakat dari atau menuju wilayah Jabodetabek wajib membawa SIKM.

“Penjagaan menjadi leading di sana. Dan kami dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga dan TNI akan memback-up penyekatan,” ucapnya.

Ia berharap, masyarakat taat terhadap kebijakan tersebut dengan tidak melakukan mudik lebaran tahun ini. (nas)

Tags: JabodetabekKadishub DKISIKM

Berita Terkait.

Kebakaran
Megapolitan

Api Hanguskan Bangunan di Kamal Raya, Lalin Lumpuh dan Asap Pekat

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:36
Bandara
Megapolitan

KAI Kembangkan Stasiun Gambir Jadi Kawasan TOD dan Simpul Intermoda Utama di Jakarta

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:21
AY
Megapolitan

Kabar Terbaru Andrie Yunus: Jalani Cangkok Kulit hingga Penanganan Khusus Kornea Mata

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:50
CCTV
Megapolitan

Ragukan Transparansi TNI, Amnesty Minta Presiden Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:39
Santunan
Megapolitan

Dompet Dhuafa bersama One Belpark Mall Gelar Giat Edukatif dan Hiburan Bersama Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:28
Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan
Megapolitan

Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2387 shares
    Share 955 Tweet 597
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.