• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPRD Banten Pertanyakan Peran TAPD Terkait Pemotongan Dana Ponpes

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 11 April 2021 - 19:51
in Nusantara
Ketua Komisi V DPRD Banten M. Nizar.

Ketua Komisi V DPRD Banten M. Nizar.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, mempertanyakan peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pengawasan terhadap dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang dilakukan pemotongan oleh oknum tertentu.

Sebab pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Komisi V telah menyampaikan banyaknya informasi yang masuk tentang adanya penyunatan dan hibah Ponpes. Pada saat itu, TAPD berkomitmen akan mengantisipasinya. Tetapi pada faktanya kasus itu muncul kembali.

BacaJuga:

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

“Kami sudah menyampaikan berkali-kali ke TAPD bahwa ada laporan yang kami dapatkan, tidak hanya di 2020. Di Lebak memang ada temuan (dugaan pemotongan dana ponpes), tapi tidak bisa kami membuktikannya. Dari curhatan-curhatan bahwa ada pemotongan dari berbagai oknum tertentu,” kata Ketua Komisi V DPRD Banten M. Nizar, Minggu (11/4/2021).

Nizar mengungkapkan, celah penyalahgunaan wewenang itu ada pada sistem pengajuan dana hibah Ponpes. Banyak pengusulan dana hibah yang dilakukan melalui perantara. Padahal seharusnya, pengajuan bisa dilakukan antara pimpinan Ponpes dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan, katanya iya ini akan diantisipasi dan sebagainya. Ketika hari ini terjadi ya kami pertanyakan ke TAPD, kenapa ini bisa terjadi. Padahal kami sudah mengingatkan, ini tidak dihiraukan oleh TAPD,” ungkapnya.

Ia menerangkan, pengajuan dana hibah Ponpes bisa dilakukan melalui online dengan aplikasi e-hibah. Tetapi, sistem itu tidak digunakan seakan disengaja untuk melakukan permainan pemotongan dana hibah.

Di sisi lain, Politisi Gerindra itu mengusulkan agar dana hibah Ponpes itu ditransferkan secara bergiliran pertahunnya. Misalnya, dari jumlah Ponpes di Banten 4000 lebih, pertahunnya dibagikan kepada 1000 Ponpes. Agar jumlah bantuan besar dan bisa digunakan untuk pembangunan fisik. Mengingat pada tahun 2020, per-Ponpes hanya menerima Rp30 juta.

“Kami menginginkan bahwa sistemnya benar-benar, sehingga Ponpes bisa langsung yang melakukan permohonan langsung. Ponpes langsung saja mengajukan lewat e-hibah, itu kan sudah online kenapa harus melalui via (pihak ketiga),” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati menyebutkan, pelaporan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten demi menyelamatkan masa depan Provinsi Banten. Sehingga, kasus pemotongan dana Ponpes tidak terjadi dikemudian hari.

Menurutnya, langkah hukum telah ditempuh oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dalam rangka membersihkan tata kelola pmerintahan dari oknum tertentu.

“Saya menyakini, apa yang dilakukan oleh Gubernur Banten ini lebih mengarah ke masa depan, yaitu memberikan efek jera kepada bawahannya agar bekerja dengan baik dan amanah,” tambahnya.

Koordinator Komisi V itu meminta kepada publik, untuk saling mengawasi kasus ini hingga terungkap pelakunya. Jika ada praktek yang sama, pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkannya kepada Apratur Penegak Hukum (APH).

“Kita harus awasi sama-sama agar tidak terjadi kembali, kalau ada dan temen-temen tahu, laporkan ke pihak yang berwenang,” jelasnya. (son)

Tags: Dana PonpesDPRD BantenTAPD

Berita Terkait.

Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.