• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

ASN Banten Bekerja 7 Jam Selama Ramadan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 11 April 2021 - 20:35
in Nusantara
Kepala BKD Banten Komarudin.

Kepala BKD Banten Komarudin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintahan Provinsi Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan melakukan sejumlah penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1442 hijriah, yakni selama 7 jam sehari dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Hal ini dikatakan oleh Kepala BKD Banten, Komarudin kepada INDOPOSCO.

“Karena bulan Ramadan kali ini kita masih dilanda Pandemi Covid 19, sehingga ada ASN yang tetap masuk kerja, dan ada pula yang bekerja dari rumah dengan menggunakan jam kerja Ramadan, yakni selama 7 jam dari mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB siang,” terang Komarudin, Minggu (11/4/2021).

BacaJuga:

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Menurut Komarudin, jam kerja tersebut juga berlaku bagi yang melaksanakan piket pada OPDnya masing-masing. Namun, untuk ASN yang bekerja pada unit pelayanan dan atau unit yang bertugas langsung dalam pelayanan ke masyarakat, seperti kantor Samsat dan rumah sakit akan ditetapkan oleh kepala OPD masing-masing, dengan memperhatikan jumlah minimal jam kerja efektif sebagaimana diatur dalam edaran yang akan dikeluarkan besok, Senin (12/4/2021).

“OPD yang menyangkut pelayanan publik,bseperti rumah sakit dan kantor Samsat diatur oleh kepala OPDnya dengan prinsip 7 jam kerja selama Ramadan. Besok akan kita keluarkan surat edarannya,” terang Komarudin.

Menurut Komarudin, tidak hanya pengaturan jam masuk kerja ASN, pihaknya juga meinta kepada ASN agar tidak melakukan perjalanan mudik pada Kebaran 2021 sesuai dengan instruksi dari Gubernur.

“Pegawai negeri di lingkungan Pemprov Banten dilarang untuk mudik. Perintah Pak Gubernur sudah jelas, jika ada ASN yang memaksakan atau nekat mudik sanksi berupa penurunan pangkat sudah dipersiapkan,” tegas Komarudin. (yas)

Tags: ASN BantenPemprov BantenRamadan

Berita Terkait.

bali
Nusantara

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:02
ambulan
Nusantara

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:58
Arief
Nusantara

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:06
Petugas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:41
Banjir
Nusantara

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:29
JTT
Nusantara

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:17

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.