• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tindak Dua Pelanggar Hukum di Perbatasan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 9 April 2021 - 19:21
in Nusantara
Kapal Patroli BC9001 dari Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Sorong.

Kapal Patroli BC9001 dari Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Sorong.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penindakan terhadap kegiatan yang melanggar hukum terus dilakukan Bea Cukai di berbagai wilayah. Kali ini Kapal Patroli BC9001 dari Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Sorong berhasil menangkap sebuah kapal nelayan yang disinyalir melakukan kegiatan ilegal. Sementara itu, Bea Cukai Entikong berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sanggau.

Dalam operasi patroli Jaring Wallacea, kapal patroli BC 9001 berhasil mengamankan sebuah kapal nelayan KMN Teman Setia 03 yang berisi 8 anak buah kapal dan 1 nakhoda di perairan Merauke. “Kapal KMN. Teman Setia ini ditangkap oleh Kapal Patroli BC 9001 dikarenakan tidak adanya surat-surat yang diperlukan untuk berlayar,” ungkap Nazwar, Kepala Kantor Bea Cukai Merauke.

BacaJuga:

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Dalam pemeriksaan ini, tidak didapati pelanggaran kepabeanan, namun KMN. Kawan Setia 03 diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Tidak ketinggalan Bea Cukai Entikong yang berhasil meringkus 111.400 batang rokok ilegal. “Barang tersebut merupakan hasil penindakan di daerah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang dibawa oleh seorang berinisial I.F menggunakan sebuah mobil minibus,” ungkap Ristola Nainggolan, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong.

Setelah dilakukan pencacahan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 28 kotak berisi rokok tersebut, didapati 111.400 batang rokok yang ternyata pita cukainya palsu. Saat ini, proses penyidikan sedang berada di tahap penyitaan dan pengumpulan saksi, sedangkan pembawa barang berinisial I.F untuk sementara waktu ditahan di Polsek Entikong. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Sorongperbatasan

Berita Terkait.

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu
Nusantara

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:45
Pemudik
Nusantara

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:31
Banjir
Nusantara

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:40
Macet
Nusantara

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:08
Achmad-L
Nusantara

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:36
Salat-id
Nusantara

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.