• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tindak Dua Pelanggar Hukum di Perbatasan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 9 April 2021 - 19:21
in Nusantara
Kapal Patroli BC9001 dari Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Sorong.

Kapal Patroli BC9001 dari Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Sorong.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penindakan terhadap kegiatan yang melanggar hukum terus dilakukan Bea Cukai di berbagai wilayah. Kali ini Kapal Patroli BC9001 dari Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Sorong berhasil menangkap sebuah kapal nelayan yang disinyalir melakukan kegiatan ilegal. Sementara itu, Bea Cukai Entikong berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sanggau.

Dalam operasi patroli Jaring Wallacea, kapal patroli BC 9001 berhasil mengamankan sebuah kapal nelayan KMN Teman Setia 03 yang berisi 8 anak buah kapal dan 1 nakhoda di perairan Merauke. “Kapal KMN. Teman Setia ini ditangkap oleh Kapal Patroli BC 9001 dikarenakan tidak adanya surat-surat yang diperlukan untuk berlayar,” ungkap Nazwar, Kepala Kantor Bea Cukai Merauke.

BacaJuga:

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Donasi Wakaf Al-Quran Melalui Kolaborasi Dompet Dhuafa dengan Gramedia dan Al -Qosbah

Astagfirullah! Gempa Bumi Dangkal Hantam Bandung Siang Ini

Dalam pemeriksaan ini, tidak didapati pelanggaran kepabeanan, namun KMN. Kawan Setia 03 diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Tidak ketinggalan Bea Cukai Entikong yang berhasil meringkus 111.400 batang rokok ilegal. “Barang tersebut merupakan hasil penindakan di daerah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang dibawa oleh seorang berinisial I.F menggunakan sebuah mobil minibus,” ungkap Ristola Nainggolan, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong.

Setelah dilakukan pencacahan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 28 kotak berisi rokok tersebut, didapati 111.400 batang rokok yang ternyata pita cukainya palsu. Saat ini, proses penyidikan sedang berada di tahap penyitaan dan pengumpulan saksi, sedangkan pembawa barang berinisial I.F untuk sementara waktu ditahan di Polsek Entikong. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Sorongperbatasan
Berita Sebelumnya

BPN Banten Dorong Pemberdayaan Masyarakat di Kampung Reforma

Berita Berikutnya

Kakanwil Bea Cukai Jawa Timur II Tinjau Proses Pembangunan KEK Singhasari

Berita Terkait.

bpn-serang
Nusantara

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Rabu, 19 November 2025 - 15:14
DD
Nusantara

Donasi Wakaf Al-Quran Melalui Kolaborasi Dompet Dhuafa dengan Gramedia dan Al -Qosbah

Rabu, 19 November 2025 - 15:07
WhatsApp Image 2025-11-19 at 13.03.07 copy
Nusantara

Astagfirullah! Gempa Bumi Dangkal Hantam Bandung Siang Ini

Rabu, 19 November 2025 - 13:15
WhatsApp Image 2025-11-19 at 08.28.46
Nusantara

Wagub Dimyati Apresiasi Tata Kelola Bank Banten yang Tumbuh Positif

Rabu, 19 November 2025 - 09:10
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Dalami Dugaan TPPO yang Menimpa Remaja Asal Bandung

Rabu, 19 November 2025 - 04:12
MAHASISWA-SERANG
Nusantara

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Rabu, 19 November 2025 - 01:10
Berita Berikutnya
Kakanwil Bea Cukai Jawa Timur II Tinjau Proses Pembangunan KEK Singhasari

Kakanwil Bea Cukai Jawa Timur II Tinjau Proses Pembangunan KEK Singhasari

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4070 shares
    Share 1628 Tweet 1018
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.