• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Larangan Mudik, Gubernur Banten: Kami Taat Kebijakan Pusat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 April 2021 - 23:15
in Nusantara
Gubernur Banten Wahidin Halim.

Gubernur Banten Wahidin Halim.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan taat terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, termasuk soal larangan mudik Lebaran 2021.

Wahidin mengatakan, Pemprov Banten akan secepatnya membuat imbauan dan langkah-langkah strategis, menyusul adanya Keputusan Kementerian Perhubungan yang melarang aktivitas mudik Lebaran tahun 2021. Untuk saat ini, meski larangan mudik telah final, namun regulasinya masih menunggu secara resmi untuk diterbitkan.

BacaJuga:

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

“Sebagai pemerintah daerah kita ikuti. Kita taat pada kebijakan pemerintah pusat. Mudik dilarang ya kita ikuti,” ujar Wahidin Halim dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, Kamis (8/4/2021).

Jika regulasi terkait larangan telah dikeluarkan secara resmi dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), Wahidin berjanji akan segera membuat imbauan kepada masyarakat. Wahidin meyakini bahwa keluarnya larangan ini telah melalui serangkaian kajian.

“Kita akan buat imbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat. Keluarnya keputusan ini tentunya telah melalui kajian-kajian dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Terkait dengan upaya lain yang dilakukan, Pemprov Banten telah bekerjasama dengan Polda Banten akan melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point untuk mencegah adanya aktivitas mudik masyarakat.

Sebagai informasi, Polda Banten akan memberlakukan penyekatan aktivitas mudik Lebaran 2021 di sejumlah titik dengan mendirikan pos pemeriksaan atau check point.

Adapun sebaran titik yang akan dijadikan check point yakni di ruas tol Tangerang-Merak penyekatan akan dilakukan di gerbang tol Cikupa dan di gerbang tol Merak.

Sedangkan untuk di jalan arteri, dimulai dari depan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang dan pertigaan Asem, Cikande, Kabupaten Serang.

Kemudian di Kota Serang di Simpang Pusri, Jalan Jenderal Sudirman, Kemang. Untuk di Kota Cilegon ada dua titik yakni di Pertigaan Gerem dan di pintu masuk Pelabuhan Merak.

Selain di Pelabuhan Merak, petugas juga akan disiagakan di Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang. Sementara untuk wilayah Lebak di perbatasan Jasinga Bogor, dan Cilograng perbatasan dengan Sukabumi. Untuk di Pandeglang di Gayam.

Nantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan, termasuk kendaraan barang untuk mengantisipasi adanya penyelundupan pemudik.

Modus dengan menyembunyikan pemudik banyak ditemukan pada Lebaran tahun lalu. Lebaran tahun ini, pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang, Pelabuhan Merak pun tidak akan melayani penumpang yang ingin menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (dam)

Tags: Larangan MudikPemprov Banten

Berita Terkait.

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu
Nusantara

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:45
Pemudik
Nusantara

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:31
Banjir
Nusantara

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:40
Macet
Nusantara

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:08
Achmad-L
Nusantara

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:36
Salat-id
Nusantara

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.