• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BNNP Banten Musnahkan 3,5 Kg Sabu Hasil Dua Kasus Berbeda

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 April 2021 - 18:37
in Nusantara
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten musnahkan 3,5 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten musnahkan 3,5 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten musnahkan 3,5 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu. Barang haram itu disita dari dua kasus yang berbeda.

Kepala BNNP Banten Brigjen Hendri Marpaung mengatakan, pemusnahan sabu ini didapatkan dari pelaku SH (44) warga Aceh yang ditangkap di bus Damri terminal II Bandara Soekarno-Hatta seberat 3,48 kg dan AN (58) warga Aceh seberat 489,2 gram di sebuah rumah makan di Merak, Kota Cilegon, Banten.

BacaJuga:

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

“Dari kedua tersangka ini kami lakukan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan, kami masih mendalami. Mudah-mudahan bisa berkembang untuk melakukan pencegahan peredaran gelap narkotika,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (8/4/2021).

Untuk kasus pertama, penangkapan terhadap pelaku SH terjadi pada 12 Maret 2021. Pada saat itu, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penumpang pesawat dari Bandara Kualanamu Medan menuju Bandara Soetta membawa sabu. Saat dilakukan penyelidikan, petugas menangkap seorang kurir di dalam bus Damri dengan tujuan Stasiun Gambir.

“Akan disebarkan di Surabaya. SH membawa tas di dalamnya ditemukan sejumlah benda kristal bening dengan bungkus plastik,” terangnya.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan modus memasukan sabu ke dalam celana dalam dan diinjak sepatu. Dari hasil introgasi, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya. Namun hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan.

“Modus menyelipkan di sepatu. Sebagian dibawah perut dengan di cover oleh celana beberapa lapis. Pelaku ada 2, satu lagi dilakukan penyelidikan. Mereka berpisah dengan menggunakan kendaraan lain,” paparnya.

Sedangkan kasus kedua, penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di wilayah Merak 18 Maret 2021. Pada saat itu, petugas sedang melakukan kontrol delevery di Pelabuhan Merak. Pelaku menggunakan modus memasukan sabu ke dalam kemasan permen kopiko.

“Modus menggunakan bungkus plastik yang biasa membungkus permen kopiko. Tapi isinya bukan permen kopiko tapo kristal putih. Setelah digeledah tasnya, ditemukan helai pakaian dan ditemukan bungkusan permen kopiko,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama memerangki narkotika. Sebab dampaknya akan merusak moral agama, budaya dan kehidupan.

“Menghinbau masyarakat untuk menolak kehadiran narkotika di tengah kehidupan kita karena tidak bermanfaat. Bahkan merusak secara agama, budaya dan seluruh kehidupan manusia,” ungkapnya.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 JO Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal seumur hidup bahkan hukuman mati. (son)

Tags: BantenBNNP Bantenpemusnahan sabusabu

Berita Terkait.

sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.