• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ridwan Kamil: Perizinan Rumah Ibadah Tidak Boleh Dipersulit

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 April 2021 - 22:41
in Nusantara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, mengatakan perizinan-perizinan rumah ibadah di Provinsi Jawa Barat akan terus dipermudah, tidak boleh dipersulit.

“Saya juga terus berupaya sebagai gubernur menjadikan Jawa Barat sebagai rumah bersama semua umat beragama. Perizinan-perizinan rumah ibadah terus kita permudah tidak boleh dipersulit,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan persnya, Rabu (7/4/2021).

BacaJuga:

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Menurutnya, kebijakan untuk kebutuhan akan diberlakukan secara adil. “Kami akan memberikan keadilan kepada semua umat beragama di Indonesia khususnya di Jawa Barat,” katanya.

Menurut Ridwan Kamil keadilan itu bukan sama rata. “Dalam keyakinan saya keadilan itu adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengan takarannya. Semua difasilitasi tapi persentasenya berbeda-beda,” tambahnya.

Dia menuturkan kalau ada alokasi dana dari Provinsi Jawa Barat, semua umat beragama dapat mengakes. “Itulah yang kita sebut dengan definisi adil, tidak selalu sama rata tetapi memberikan sesuai dengan ukuran dan takarannya masing-masing,” katanya.

Ridwan Kamil dalam dialog tokoh lintas agama se-Jabar secara daring di Kota Bandung, Selasa (6/4/2021) malam, menyatakan bahwa Jawa Barat terbuka dan menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Sebagai bentuknya, Ridwan Kamil memastikan semua kebutuhan aktivitas agama apa pun akan difasilitasi. (dam)

Tags: Pemprov Jabarperizinan rumah ibadahRidwan Kamil

Berita Terkait.

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01
Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31
lombok
Nusantara

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08
indah
Nusantara

Polres Purbalingga Larang Takbir Keliling Konvoi Bermotor

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:07
Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar
Nusantara

Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:57
pinang
Nusantara

Penumpang di Bandara Pangkalpinang Capai 6.782 Orang Pada Puncak Mudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2626 shares
    Share 1050 Tweet 657
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.