• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerintah Akan Ambil Langkah Pengelolaan TMII

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 April 2021 - 08:27
in Headline
indoposco

Museum Penerangan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sepi dari aktivitas wisatawan, Jakarta (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan segera mengambil langkah-langkah yang sesuai peraturan perundangan terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara, antara lain Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan persnya, Rabu (7/4/2021), mengatakan pihaknya berupaya terus untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara, antara lain Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

BacaJuga:

Kapolri: Beri Pelayanan Terbaik saat Arus Balik Lebaran 2026

Percepatan Transformasi Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Siswa

KPK Ungkap Yaqut Idap GERD Akut dan Asma, Jadi Alasan Dialihkan ke Tahanan Rumah

“Ini agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan negara,” ujar Eddy seperti dikutip Antara .

Merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan milik Negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita. Lebih lanjut, Kemensetneg memperhatikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan para pemangku kepentingan lainnya, di antaranya untuk segera menentukan kebijakan atas penggunaan/pemanfaatan TMII.

Kemudian memproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat optimal bagi negara. “Untuk itu, Kemensetneg akan segera mengambil langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan terbaru,” kata Eddy. (wib)

Tags: Aset NegaraKemensetnegTMII

Berita Terkait.

Kapolri
Headline

Kapolri: Beri Pelayanan Terbaik saat Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:36
Pratiko
Headline

Percepatan Transformasi Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Siswa

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:16
Yaqut
Headline

KPK Ungkap Yaqut Idap GERD Akut dan Asma, Jadi Alasan Dialihkan ke Tahanan Rumah

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:45
Yaqut
Headline

KPK Sebut Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hingga Hari Ini

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:05
Unjuk-rasa
Headline

Iran Bantah Berunding, Sebut Trump Hanya Mau Tenangkan Pasar AS

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:13
AS-Iran
Headline

Sebut Trump Pembohong, Wakil Ketua Parlemen Iran Minta Teheran Tolak Dialog AS

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:41

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.