• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Periksa Pejabat Pemprov Banten Terkait Dana Hibah Ponpes

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 April 2021 - 12:57
in Nusantara
indoposco

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ihwal laporan dugaan pemotongan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan mengatakan, pemeriksaan terhadap pejabat di Provinsi Banten dalam rangka tahap klarifikasi, atas laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan pemotongan dana hibah Ponpes.

BacaJuga:

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Triwulan I 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 576 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Rokok hingga Pakaian Bekas Senilai Rp44,5 Miliar

Pihak yang diperiksa diwajibkan membawa dokumen terkait dana hibah. Namun, Ivan tidak menyebutkan jumlah pejabat yang diperiksa serta jabatannya. Berdasarkan jadwal, pemeriksaan dilakukan pada Rabu (7/4/2021).

“Minta dikonfirmasi saja. Bukan pemanggilan, nggak boleh pemanggilan, baru konfirmasi. Dokumenlah,” katanya saat ditemui di Kejati Banten.

Ia menyebutkan, dugaan kerugian atau pemotongan dana hibah terhadap Ponpes belum diketahui, karena masih tahap awal. Yang pasti saat ini, Kejati Banten masih memastikan atas kebenaran dari laporan tersebut. Sehingga, pihaknya belum bisa bicara lebih banyak.

“Dugaannya belumlah. Kalau laporan harus dipastikan dulu, ini benar nggak laporan, kan gitu. Tapi intinya kita mau mastikan kebenaran laporan itu dulu. Makanya kita masih belum banyak bicara. Benar nggak laporan itu, ketika benar ada dugaan kita bisa bicara banyak,” terangnya.

Dari data laporan yang dilayangkan kepada Kejati, dugaan pemotongan dana hibah itu di wilayah Kabupaten Lebak. Informasinya, setiap Ponpes yang mendapatkan bantuan hibah disunat dalam jumlah tertentu.

“Dugaannya, iya sih pemotongan bantuan (hibah). Ya per Ponpes. Untuk sementara kita masih ke situ (wilayah Kabupaten Lebak) dulu,” jelasnya.

Perlu diketahui, Pemprov Banten mengalokasikan dana sebesar Rp161,680 miliar untuk bantuan pondok pesantren (Ponpes) pada APBD tahun anggaran 2021. Jumlah itu dibagi kepada 4.042 Ponpes di Banten dengan alokasi masing-masing Rp 40 juta. (son)

Tags: Dana Hibah Ponpeskejati bantenKorupsi Dana Hibah PonpesPemprov Banten

Berita Terkait.

Kuasa-Hukum
Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 23:03
bc4
Nusantara

Triwulan I 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 576 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Rokok hingga Pakaian Bekas Senilai Rp44,5 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Sasar Kawasan Industri IMIP, Bea Cukai Morowali Sita 21 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 13:13
Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Kendari di Sultra, Pusat Episenter 3 Km dari Kota

Rabu, 15 April 2026 - 08:40
BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer
Nusantara

PTBA Bawa Semangat SDGs lewat Khitan Gratis dan Edukasi Kesehatan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 00:12

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.