• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Tegaskan Penyusunan APBD 2021 Tidak Mal Administrasi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 April 2021 - 00:37
in Nusantara
indoposco

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sudah sesuai peraturan dan tidak terdapat mal administrasi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda. Proses perencanaan dan penyusunan APBD sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BacaJuga:

Trenggalek di Jawa Timur Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Pagi Ini

Resmi Efektif, Slamet Riyadi Jabat Direktur Bisnis Bank Banten Mulai 1 Juli 2026

MWT di Jatim, Iwan Bule Tekankan Layanan Humanis dan Pemberdayaan Berkelanjutan

Sehingga penerimaan daerah yang terdiri dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan, termasuk di dalamnya penerimaan pinjaman daerah, merupakan rencana dan target penerimaan daerah yang telah dibahas dan disetujui bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Demikian halnya dengan pengeluaran daerah yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan merupakan rencana pengeluaran daerah yang telah dibahas dan disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD,” kata Rina kepada media, Kamis (1/4/2021).

Ia menerangkan, pinjaman daerah Pemprov Banten kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sudah sesuai mekanisme. Kegiatan pembangunan pada tahun 2021, tentu harus sesuai dengan APBD tahun 2021 yang telah disetujui oleh DPRD Provinsi Banten.

Dalam proses pinjaman ini, pihaknya mengikuti semua aturan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Covid- 19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Kemudian, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 105/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Pinjaman PEN untuk Pemerintah Daerah dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan PT. SMI Nomor: 577/PKS.05-HUK/VIII/2020, Nomor: PERJ-094/SMI/0820 tanggal 3 Agustus 2020 tentang Pinjaman PEN, yang sudah mencantumkan rencana penggunaan pinjaman untuk tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021.

“Sementara terkait dengan terbitnya PMK Nomor 179/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/Pmk.07 /2020 Tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah, diketahui setelah Perda APBD TA 2021 ditetapkan,” terangnya.

Ia menyebutkan, Pemprov Banten menggunakan fasilitas Pinjaman PEN Daerah yang diberikan Pemerintah Pusat melalui PT SMI untuk pemulihan ekonomi di daerah. Komposisi pinjaman tersebut, yakni Rp856 miliar untuk Tahun 2020 dan Rp4,1 triliun untuk digunakan di Tahun 2021.

Fasilitas pinjaman tersebut, lanjut Rina, berdasarkan PKS Pinjaman PEN yang ditandatangani melaui video conference oleh Edwin Syahruzad (Direktur Utama PT SMI) dan Wahidin Halim (Gubernur Banten) serta dihadiri oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, M. Ardian Noervianto pada tanggal 3 Agustus 2020 lalu.

Pemerintah Provinsi Banten merupakan pemerintah daerah ketiga, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang mendapat pinjaman program PEN Daerah yang disalurkan melalui PT SMI.

“Dana pinjaman ini akan digunakan oleh Pemda Provinsi Banten untuk membiayai pembangunan di bidang pendidikan (sarana dan prasarana sekolah umum & berkebutuhan khusus), kesehatan (program peningkatan layanan pembangunan sarana kesehatan), infrastruktur (peningkatan & pembukaan jalan/jembatan baru untuk membuka akses kepada masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya air), ketahanan pangan dan infrastruktur sosial (peningkatan/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni),” jelasnya.

Rina memastikan, bahwa pinjaman daerah kepada PT SMI dari PEN sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Seluruh administrasi dan program yang dicanangkan sangat dijaga agar bisa memberikan manfaat optimal bagi pemulihan ekonomi daerah serta masyarakat.

“Pemprov Banten telah mengajukan pinjaman ke PT. SMI Persero senilai Rp 4,99 triliun. Usulan itu dilayangkan ke Kementerian Keuangan RI melalui Surat Gubernur Banten Nomor : 900/1424-BPKAD/2020 tertanggal 4 Agustus Tahun 2020. Pinjaman akan disalurkan pada dua Tahun Anggaran yaitu di Perubahan APBD 2020 senilai Rp856,27 miliar dan pada APBD Murni 2021 sebesar Rp4,1 triliun,” tuturnya. (son)

Tags: APBD 2021Mal AdministrasiPemprov Banten

Berita Terkait.

Gempa-Trenggalek
Nusantara

Trenggalek di Jawa Timur Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Pagi Ini

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:29
Slamet-Riyadi
Nusantara

Resmi Efektif, Slamet Riyadi Jabat Direktur Bisnis Bank Banten Mulai 1 Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:10
MWT di Jatim, Iwan Bule Tekankan Layanan Humanis dan Pemberdayaan Berkelanjutan
Nusantara

MWT di Jatim, Iwan Bule Tekankan Layanan Humanis dan Pemberdayaan Berkelanjutan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13
Pemusnahan
Nusantara

Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Cilacap Musnahkan Barang Bukti Bernilai Rp1,31 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:55
Barbuk
Nusantara

Aksi Cepat Bea Cukai Pantoloan Hentikan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:25
BC-Jateng
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Daya Saing Industri Garmen Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:33

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2164 shares
    Share 866 Tweet 541
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Messi
Olahraga

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina menang susah payah dengan skor 3-2 saat menghadapi Tanjung Verde pada babak 32 besar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.