• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sarana Jaya Diminta Ikuti Proses Hukum Korupsi Tanah

Redaksi by Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 01:42
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis meminta Perumda Pembangunan Sarana Jaya menjalani proses hukum dan mengganti dugaan kerugian negara senilai Rp217 miliar terkait kasus pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur pada 2019.

Dana sebesar itu, disebutkan Azis, telah dibayarkan Sarana Jaya kepada PT Adonara Propertindo untuk membeli lahan seluas 4,2 hektare di kawasan Jakarta Timur yang belakangan menjadi temuan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Dirut Sarana Jaya non aktif Yoory Corneles Pinontoan.

“Ini kan (dananya) sudah dikeluarkan Pemda DKI untuk rumah DP Rp0 sekitar Rp200 miliar, jadi ‘concern’ kami kasus hukum mesti berjalan, tapi uang Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang Rp200 miliar ini harus kembali,” kata Azis melalui sambungan telepon kepada Antara seusai melakukan rapat dengan Sarana Jaya, Rabu (31/3/2021).

Azis menggarisbawahi pihaknya tengah mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk dapat mengembalikan anggaran yang telah dikorupsi tersebut.

“Kan kerugian banyak ni, kita ingin jangan sampai dijadikan bahan untuk proses kasus hukum, jangan, ini harus dikembalikan ke Pemda DKI,” kata dia.

Diketahui, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi seputar kegiatan usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya khususnya terkait pembelian sejumlah aset tanah.

Penggalian informasi itu dilakukan dari pemeriksaan enam saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tahun 2019.

Para saksi yang diperiksa antara lain, Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-suster CB Provinsi Indonesia Sr Fransiska Sri Kustini CB alias Sr Franka, mantan Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Rachmat Taufik, dan Broker/Calo tanah Minan bin Mamad.

Selain ketiganya, terdapat tiga saksi tambahan yakni Indra, Wahyu, dan Yadhi yang merupakan pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“”Para saksi didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan kegiatan usaha Perumda Sarana Jaya dalam pembelian sejumlah aset tanah,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/3). (bro)

Tags: DPRD DKIDugaan Korupsi Pengadaan TanahPerumda Pembangunan Sarana Jayasarana jaya
Previous Post

Mulai 7 April, 100 Sekolah di DKI Belajar Tatap Muka

Next Post

Pemprov Kaltim Dukung Pengembangan Tanaman Porang

Related Posts

CEFD391B-C134-4165-99FB-8BB68BF4B276
Nasional

KKP Perkuat Kesejahteraan Nelayan RI Lewat RAN Perikanan Skala Kecil

Rabu, 5 November 2025 - 14:57
menag
Nasional

Peringati Hari Toleransi Internasional, Kemenag: Potensi dan Tantangan di Indonesia Besar

Rabu, 5 November 2025 - 14:02
beras
Nasional

SPHP Beras Dipastikan Berjalan Konsisten, Bapanas Fokus Kendali Harga

Rabu, 5 November 2025 - 13:13
menkop
Nasional

Menkop: Semangat Cokroaminoto Soal Koperasi Mengilhami Dakwah Ekonomi

Rabu, 5 November 2025 - 12:36
DPR-RI
Nasional

Cegah PHK Massal, DPR: Pemerintah Harus Beri Diskresi Pajak dan Stimulus

Rabu, 5 November 2025 - 11:46
komisi3
Nasional

Komisi III DPR Desak Sanksi Berat bagi Oknum Polisi Pelaku Catcalling dan Pembunuh Dosen di Jambi

Rabu, 5 November 2025 - 11:16
Next Post
indoposco

Pemprov Kaltim Dukung Pengembangan Tanaman Porang

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.