• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kena Bunga 6 Persen, Pinjaman Daerah Banten Diprediksi Berkurang

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021 - 07:40
in Nusantara
indoposco

Gubernur Banten Wahidin Halim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Pusat mewajibkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membayar bunga enam persen dari dana pinjam daerah senilai Rp4,1 triliun. Pemberlakukan bunga diprediksi akan berpengaruh pada pinjaman daerah. Sebab dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten 2021, tidak mengalokasikan dana untuk membayar bunga pinjaman.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pemberlakukan wajib bayar bunga dari Kementerian Keuangan (Kemekeu) akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Padahal, mantan Wali Kota Tangerang itu berharap pinjaman daerah tidak berbunga, sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS) di awal, seperti pinjaman tahap I senilai Rp856 miliar.

“Pusat minta 6 persen (bunga). Kita kembali kepada perjanjian pertama, karena kita dulu mau (pinjam), karena gratis tanpa bunga. Sekarang ada bunga. Kita mau bicarakan dengan dewan,” kata Wahidin, Selasa (30/3/2021).

Ia berinisiatif akan mengusulkan pinjaman daerah dikurangi sesuai dengan kebutuhan program Pemprov Banten. Terlebih, ada sebagaian proyek yang bersumber dari dana pinjaman terlanjur sudah ditenderkan.

“Ya dengan dewan kita, apakah bunga pinjam kita kurangi, tadinya Rp1,4 triliun kita sesuaikan kebutuhan saja, karena ada proyek yang kita lanjutkan yang masih memerlukan dana. Kita evaluasi dana-dana kita. Kita ada angka berapa. Kalau kita sanggup, ngapain minjem kita juga,” terangnya..

Orang nomor satu di Banten itu mengaku pusing dengan adanya kebijakan pemberlakukan bayar bunga. Pihaknya percaya masyarakat akan memaklumi, jika pembangunan tidak tercapai sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Alasannya, wilayah Banten dilanda Covid-19.

“Nggak ada urusan. RPJMD kan orang pada Covid begini. Orang juga akan maklum ada covid begini ngapain ya. Ya bukan refocusing lagi, udah pusing,” tuturnya. (son)

Tags: Gubernur BantenPemprov BantenPinjaman DaerahWahidin Halim

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.