• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Narkotika, 51 Warga Kota Serang Ditangkap

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021 - 22:48
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disita petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto: Instagram/@berantas_bnn

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Kota Serang menangkap puluhan warga terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti berupa sabu hingga ganja disita polisi dari para tersangka

Sebanyak 51 tersangka yang diamankan dalam 35 kasus dengan rincian pengedar 45 orang, lima pengguna dan satu produsen home industry jenis tembakau gorila.

BacaJuga:

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Wali Kota Banjarbaru Terima Tamu Disabilitas Saat Idul Fitri

“Produsen tembakau gorila sendiri masih berumur 21 tahun. Pemakainya mayoritas remaja. Kalau motif pengedar rata-rata karena faktor ekonomi. Kalau pengguna motifnya rata-rata mencari kesenangan, hiburan dan menghilangkan masalah,” kata Kasat Narkoba Kota Serang Iptu Shilton pada saat ekspos di halaman Mapolres Kota Serang, Rabu (31/3/2021).

Shilton mengatakan, para tersangka ditangkap dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Shilton juga menjelaskan, puluhan tersangka diamankan di wilayah berbeda di Kota Serang. Rata-rata mereka berperan sebagai pengedar.

“Ada pengedar, pengguna, ada juga perantara. Rata-rata pengedar,” jelasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 45 gram, tembakau gorila 1 kilogram. “Kemudian obat-obat kerasnya macam-macam 4.900 butir seperti eksimer dan tramadol,” ujarnya. (dam)

Tags: kota serangNarkoba

Berita Terkait.

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026
Nusantara

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 14:16
Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet
Nusantara

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Senin, 23 Maret 2026 - 13:21
BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Nusantara

Wali Kota Banjarbaru Terima Tamu Disabilitas Saat Idul Fitri

Senin, 23 Maret 2026 - 13:01
BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Nusantara

Tiga Narapidana Lapas Karawang Bebas Setelah Mendapat Remisi Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:31
BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Nusantara

104 Dapur SPPG di Kepri Penuhi Standar ahigiene Sanitasi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:31
BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Nusantara

Bupati Jember Siapkan Skema WFH Untuk ASN Dukung Efisiensi Energi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2667 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.