• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Gus Menteri Bahas KBLI untuk BUM Desa dengan BPS

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021 - 17:55
in Ekonomi
indoposco

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambangi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambangi Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (31/3/2021).

Turut hadir bersama Gus Menteri, sapaan akrabnya, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Harlina Sulistyorini, Staf Khusus Nasrun Annahar dan Kepala Pusdatin Ivanovich Agusta.

BacaJuga:

Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih

Jaga Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen, Pemerintah Siapkan Langkah Efisiensi

bank bjb Ungkap Strategi Jaga Kinerja di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Gus Menteri yang hadir mengenakan batik hijau bercorak itu disambut oleh Kepala BPS Suhariyanto bersama jajaran Petinggi BPS.

Kedatangan Gus Menteri untuk membahas soal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dengan BPS.

KBLI adalah kode klasifikasi resmi untuk mengklasifikasikan jenis bidang usaha perusahaan yang disusun BPS dengan merujuk pada International Standard Classification of All Economic Activities (ISIC), ASEAN Common Industrial Classification (ACIC), dan East Asia Manufacturing Statistics (EAMS).

Gus Menteri memaparkan, pasca ditetapkannya Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 membuat BUM Desa itu resmi berbadan hukum untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

“BUM Desa ini didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa yang berfungsi guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan dan jenis usaha lain,” kata Gus Menteri.

Gus Menteri mengatakan, meski seluruh proses pendaftaran berada di Kemendes PDTT, tapi kaitan badan hukum maka proses register tetap berada di Kementerian Hukum dan HAM.

Gus Menteri memaparkan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 soal penguatan BUM Desa yaitu sebagai Badan Hukum, BUM Desa bisa langsung menjalankan usahanya (Operating Company) maupun menjadi induk bagi unit usaha berbadan hukum (Investment Company).

Dalam PP disebutkan, satu desa hanya bisa punya satu BUM Desa jadi jumlahnya maksimal setara dengan jumlah desa sebanyak 74.961 desa.

Tapi untuk BUM Desa Bersama (BUMDesma) itu tidak dibatasi jumlah, letak dan geografis wilayah. Yang penting ada kesamaan visi untuk meningkatkan kesejahteraan.

Organisasi BUM Desa terpisah dari Pemerintah Desa, terdiri atas: (1) Musyawarah Desa/MAD; (2) Penasihat; (3) Pelaksana Operasional; dan (4) Pengawas.

‘Kejelasan penyertaan modal Desa berupa barang selain tanah dan bangunan yang dipindahtangankan menjadi aset BUM Desa,” kata Doktor Honories Causa dari UNY.

Dengan ditetapkannya BUM Desa sebagai badan hukum, kata Gus Menteri, maka muncul kebutuhan untuk miliki KBLI tersendiri.

Kegunaannya, KBLI BUM Desa dibutuhkan untuk pendaftaran legalitas berusaha di OSS BKPM, termasuk akses perbankan.

Penetapan bidang usaha sejak penyusunan Perdes Pendirian & Anggaran Dasar BUM Desa.

“Mengelompokkan aktivitas/kegiatan usaha BUM Desa ke dalam klasifikasi tertentu sesuai standar yang berlaku dan melihat kontribusi BUM Desa pada pembangunan perekonomian nasional dan regional,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Selanjutnya, Gus Menteri berharap hal-hal yang menjari keberhasilan desa juga bisa terbaca oleh BPS. Pasalnya, Kemendes telah temukan penentu arah kebijakan pembangunan desa yang lebih operasional dan efek tegas dari program yang dijalankan Kemendes PDTT.

Arah itu disebut SDGs Desa yang merujuk pada Perpres Nomor 59 tahun 2017. Diksi yang digunakan Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Pendidikan Berkualitas, Desa Sehat Sejahtera hingga poin ke 18 Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Adaptif.

“Poin ke-18 dimaksudkan agar pembangunan di desa senantiasa bertumpu pada akar budaya,” kata Gus Menteri.

Dengan ini, maka perencanaan pembangunan di desa berbasis pada permasalahan dan data yang termasuk dalam Sistem Informasi Desa (SID) hingga arah penggunaan Dana Desa Rp72 Triliun bakal lebih tepat sasaran dan beri dampak signifikan ke warga desa.

“Misalnya terkait dengan kemiskinan yang ditargetkan turun dalam dua tahun dan penurunan angka stunting kemudian peningkatan kualitas pendidikan,” kata Gus Menteri.

Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, KBLI disusun dalam lima digit dimulai Kategori, Golongan hingga sub golongan yang sangat detail untuk deskripsikan kegiatan.

“Kalau kita pilah, seluruh kegiatan BUM Desa sudah ada kodenya sendiri di KBLI,” kata Suhariyanto. (PR/wib)

Tags: BPSBUM DesaKBLIKemendes PDTTMendes PDTT

Berita Terkait.

menkop
Ekonomi

Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih

Senin, 16 Maret 2026 - 21:11
Jaga Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen, Pemerintah Siapkan Langkah Efisiensi
Ekonomi

Jaga Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen, Pemerintah Siapkan Langkah Efisiensi

Senin, 16 Maret 2026 - 19:45
bank bjb Ungkap Strategi Jaga Kinerja di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Ekonomi

bank bjb Ungkap Strategi Jaga Kinerja di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Senin, 16 Maret 2026 - 18:55
Satu Kepedulian, Sejuta Harapan: Safari Ramadhan MIND ID Jangkau 32.000 Anak 
Ekonomi

Satu Kepedulian, Sejuta Harapan: Safari Ramadhan MIND ID Jangkau 32.000 Anak 

Senin, 16 Maret 2026 - 15:25
SPHP hingga GPM Digeber, Pemerintah Amankan Pasokan Pangan Jelang Lebaran
Ekonomi

SPHP hingga GPM Digeber, Pemerintah Amankan Pasokan Pangan Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 - 13:45
Kirim Paket Kini Lebih Praktis, J&T Express Hadir di Aplikasi MyTelkomsel
Ekonomi

Kirim Paket Kini Lebih Praktis, J&T Express Hadir di Aplikasi MyTelkomsel

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Api Diduga Berasal dari Pabrik Kerupuk, 10 Rumah di Bintaro Permai Ludes Terbakar

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.