• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 Maret 2021 - 03:17
in Nusantara
Mapolda Banten.

Mapolda Banten.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyosialisasikan aplikasi pengaduan masyarakat secara elektronik (e-Dumas). Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau tindak kriminal.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan, aplikasi e-Dumas akan menjadi media efektif untuk menunjukkan transparansi petugas dalam merespons laporan warga.

BacaJuga:

Arus Mudik Lebaran di Nagreg Diperkirakan Meningkat Malam Ini

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

“Ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” kata Edy Sumardi, Kamis (25/3/2021).

Lebih lanjut, Edy Sumardi berharap penggunaan aplikasi e-Dumas dapat memudahkan warga untuk membuat pengaduan ke kantor polisi tanpa harus datang ke kantor. Langkah ini merupakan bentuk upaya Polri untuk meningkat kinerja ke depannya.

“Aplikasi e-Dumas merupakan salah satu bentuk langkah transparansi Polri. Keberadaan aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” kata Edy.

Edy menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam merespons laporan masyarakat lewat e-Dumas. “Untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contohnya terkait identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” ujar Edy sumardi.

Menurut Edy, dengan langkah klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke aplikasi e-Dumas lebih presisi dan bisa dipastikan bukan laporan bohong.

“Aplikasi e-Dumas bisa diunduh di handphone masing-masing. Jadi laporannya bukan laporan bohong atau fitnah, tapi yang sebenarnya. Nanti bisa dibuka itu di handphone, ada aplikasi Dumas Presisi, bisa di-download melalui Play Store pada handphone android,” ujar Edy. (dam)

Tags: e-dumaspengaduan masyarakatPolda Banten

Berita Terkait.

Nagrek
Nusantara

Arus Mudik Lebaran di Nagreg Diperkirakan Meningkat Malam Ini

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:28
Perwira-Pertamina
Nusantara

Strategi Diam-Diam Pertamina Jaga Energi RI di Tengah Gejolak Timur Tengah

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:42
Daihatsu
Nusantara

Temani Mudik Lebaran 2026, Daihatsu Siapkan Posko dan Bengkel Siaga di Jalur Strategis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:32
Dealer-Siaga
Nusantara

Sambut Mudik Lebaran 2026, Mitsubishi Motors Siapkan Layanan Diler Siaga di Berbagai Jalur Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:02
Mudik-BRI
Nusantara

Pulang Kampung Aman dan Nyaman, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:01
Peserta-Mudik
Nusantara

Tradisi Tahunan Kembali Hadir, Indomaret Fasilitasi 8 Ribu Pemudik Menuju Kampung Halaman

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:30

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2408 shares
    Share 963 Tweet 602
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.